Home / Indomalut / Ternate

Pemkot Ternate Kaji 9 Tuntutan Warga Terkait Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Status Tanggap Darurat Berpotensi Diperpanjang
10 Oktober 2026

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti sembilan poin tuntutan masyarakat terkait musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, usai memimpin rapat koordinasi bersama warga di Gedung Serbaguna Kelurahan Sulamadaha pada Sabtu (10/10/2026).

Rizal, yang juga menjabat sebagai Ketua Posko Tanggap Darurat Karhutla Kota Ternate, menegaskan bahwa penanganan dampak bencana ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Hari ini sudah memasuki hari kedelapan dan kita sudah bekerja sejak hari pertama. Dari sembilan poin tuntutan itu, semuanya akan menjadi bahan kajian Pemerintah Kota Ternate,” ujar Rizal di hadapan warga.

Dia menjelaskan bahwa beberapa tuntutan warga telah direspon dan ditindaklanjuti secara teknis di lapangan. Namun, untuk beberapa poin lainnya—seperti evaluasi total TPA dan ganti rugi—memerlukan proses kajian terukur serta tahapan yang matang.

“Untuk mengganti kerugian akibat dampak karhutla terhadap hewan, tanaman sayuran, dan pohon kelapa, saat ini juga sedang dilakukan pendataan. Proses ini memiliki tahapan yang harus dilalui. Begitu pula dengan evaluasi TPA yang akan dilakukan melalui kajian-kajian,” ujarnya.

Sekda Rizal menegaskan, Pemkot Ternate menghormati aspirasi masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

Dikatakan, langkah penanganan tetap menjadi kewajiban pemerintah, meski tidak ada tuntutan dari masyarakat. “Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Pemkot akan terus bekerja. Karena ini berkaitan dengan sampah dan gas metana, skema penanganannya berbeda dengan kebakaran pada umumnya. Karena itu, diperlukan pemetaan area,” ujarnya.

Sekda juga menambahkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, sekitar 70 persen area terdampak telah tertangani. Namun, asap masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam proses penanganan.

Terkait masa tanggap darurat karhutla, Sekda Rizal mengatakan pemerintah akan memperpanjang status tersebut apabila masih ditemukan titik api di kawasan TPA Buku Deru-Deru.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT