DARUBA, OT - Rapat sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa bakti 2024-2029 sempat terhenti lantaran sejumlah anggota meminta diskorsing.
Sidang yang dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Morotai Fahri Hairudin dari partai Golongan Karya (Golkar) paxa Senin (4/11/2024) sempat diskorsing lantaran sejumalah anggota meminta agar tunjangan yang merupakan hak-hak anggota DPRD perode 2019-2024 harus dibayar lunas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Pulau Morotai yang selama ini belum dilunasi.
Ketua Komisi I anggota DPRD dari partai Demokrat, Jainal Karim meminta sidang pengambilan sumpah janji tidak bisa dimulai jika belum ada kepastian soal pelunasan tunjangan anggota DPRD yang merupakan hak.
"Sesuai kesepakatan anggota DPRD yang telah mengakhiri masa jabatannya sesuai aturan PP nomor 18 tahun 2017 bahwa anggota DPR yang mengakhiri masa jabatannya itu hak-haknya sudah harus diselesaikan, namun sampai hari ini anggota DPR masa bakti 2019-2024 itu masih banyak yang belum dibayar, jika ini tidak dituntaskan maka akan berimbas kepada anggota yang baru dilantik, saya (Jainal-red) masih terpilih kembali, tetapi kasihan bagi teman-teman yang lain yang tidak lagi terpilih, bagaimana nasib anak istri mereka jika ini tidak dibayar, oleh karena itu sidang ini harus diskorsing," tegas Jainal.
Selain Jainal anggota DPRD dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Basri Rahaguna meminta Penjabat (Pj) Bupati Morotai harus bersikap dan mengambil keputusan dan kepastian terhadap hak anggota yang masih tertunggak..
Sementara anggota lainnya dari partai Golongan Karya (Golkar) Edy Eferson Happe meminta Pj Bupati menyampaikan di depan publik agar masyarakat selaku tamu undangan menjadi saksi bila Pj Bupati selalu kepala Pemerintahan dengan tegas berjanji menuntaskan masalah tersebut agar publik bisa mengetahui.
Dari kondisi tersebut sidang paripurna diskorsing dengan waktu 10 menit. Dari durasi tersebut pimpinan DPRD beserta unsur Pemda Morotai dalam hal ini Pj Bupati, Sekertaris Daerah (Sekda) dan kepala Dinas Keuangan Daerah melakukan hearing tertutup untuk menemukan titik temu dari peryataan sikap tuntutan sejumlah DPRD Morotai periode 2019-2024.
Setelah melakukan pertemuan sidang yang diskorsing kembali dibuka oleh pimpinan dan dijalankan. Namun sebelum pimpinan sidang menjalankan perannya, sejumlah anggota meminta Pj Bupati Morotai Burnawan mengeluarkan peryatan yang sifatnya mengingat secara admistrasi hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dari situasi yang mulai tidak kondusif itu Pj Bupati lantas menyampaikan bila Pemda Morotai dalam waktu dekat ini merealisasikan apa yang menjadi tuntutan paran anggota DPRD. "Tunjangan DPR pada tahun 2023 sampai 2024 akan kami realisasikan, yakni tunjangan dua bulan di tahun 2024 dan 3 bulan di tahun 2023, saya (Pj Bupati-red) atasa nama Pemda sampaikan saya akan bikin peryataan, akan membayar hak-hak anggota DPRD yang belum terbayar dan kasih saya kesempatan sebelum tanggal 31 Desember saya sudah bayar lunas, dan yang tahun sebelumnya belum terbayar akan dimasukan dalam neraca hutang," ujar Pj Bupati.
Setelah menyaksikan secara langsung peryataan yang dibuat Pj Bupati maka suasana sidang kembali kondusif dan kembali dijalankan oleh pimpinan sidang dengan agenda pengambilan sumpa/janji anggota DPRD yang dilantik.
(hiz)