Home / Berita / Hukrim

Tim Audit BPKP ’’Masih’’ Hitung Kerugian Negara Dugaan Perkara Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate

20 Mei 2022
Penggeledahan kantor Perusda oleh tim Kejati Malut

TERNATE, OT - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara (Malut) telah melakukan audit kasus dugaan tindak pidana korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate Holding Company tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Her Notoraharjo menyampaikan, hasil audit penghitungan kerugian Keuangan Negara atas kasus Perusda Kota Ternate sangat tergantung kepada kecukupan bukti-bukti yang relevan dan kompeten.

"Proses audit saat ini masih dalam tahapan pembahasan internal oleh tim audit untuk penyusunan draft laporan hasil audit," ucap Notoraharjo, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA : Tunggu Audi BPK, Aktor Korupsi Anggaran Perusda Akan Diumumkan Kejati Malut

Kata dia, untuk tahapan selanjutnya, sebelum hasil audit difinalkan, akan dilakukan ekspos hasil audit kepada Penyidik Kejati Malut untuk memastikan bahwa tidak ada fakta-fakta hasil penyidikan yang terlewatkan.

"Kita akan lakukan ekspos hasil audit kepada penyidik Kejati Malut," tandasnya.

BACA JUGA : Tiga Perusda Milik Pemkot Ternate Dilaporkan ke Kejati Malut

Sekedar diketahui, dugaan pengalahgunaan dana penyertaan modal Perusda Bahari Berkesan dilaporkan sejak tanggal 9 Juli 2020 lalu.

Dalam kasus ini, jaksa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk beberapa pejabat Pemkot dan jajaran Direksi Perusda.

Jaksa juga telah menyita sejumlah dokumen dan aset yang dianggap penting dalam penggeledahan Kantor PT TBB pada, Rabu 29 September 2021 lalu.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT