HALSEL, OT - Sebanyak 45 calon anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2026 resmi dikarantina. Jumat (30/7/2026).
Para calon paskibraka Halmahera Selatan akan mulai menjalani karantina hingga tanggal 18 Agustus 2023 di Hotel Buana Lipu Desa Tomori HKrcamatan Bacan Halmahera Selatan.
Calon anggota Paskibraka ini akan digembleng secara fisik, mental, dan kepribadian oleh instruktur dari anggotaTNI-Polri dan Duta Purna Paskibraka Indonesia (DPPI) Halmahera Selatan.
Selama di karantina, para calon Paskibraka Halmahera Selatan selalu diawasi dan dipantau kesehatannya oleh tim medis dari Puskesmas Labuha Halmahera Selatan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kasbangpol) Halmahera Selatan Halifat Barnabas dalam sambutannya mengapresiasi semangat para peserta yang telah berhasil lolos dari ratusan pendaftar.
Menurutnya, menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Halifat berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan masa karantina selama 18 hari untuk menempa mental, meningkatkan kedisiplinan, serta mematuhi seluruh arahan pelatih.
“Jalankan amanah ini dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, dan tunjukkan kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, kalian mampu mengibarkan Merah Putih dengan gagah pada 17 Agustus mendatang,” katanya.
Usai memberikan sambutan, Kaban Kesbangpol Halmahera Selatan Halifat Barnabas didampingi Kabid Wasbang Kesbangpol Halmahera Selatan Warka Ahmad, para pelatih TNI Polri dan DPPI secara simbolis melakukan penguntingan pita pintu gerbang desa Bahagia mendandai dimulainya karantina Paskibraka Halmahera Selatan Tahun 2026.
(@by)








