HALSEL OT - Puluhan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rabu (19/4/2017) pagi, mendatangi kantor Polisi Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel).
Kedatangan mahasiswa STAI itu untuk menanyakan sikap Polres menindaklanjuti kasus kekerasan yang menimpa salah satu mahasiswi STAI Labuha beberapa waktu lalu.
Selain itu, mahasiswa STAI juga meminta pihak Polres untuk menghadirkan pelaku kekerasan dan pelecehan yang telah ditangkap kemarin, dihadapan massa aksi
"Kami minta Polres buktikan kalau pelaku sudah di tangkap, kami minta di hadirkan di sini (depan aksi massa)," kata koordinator aksi melalui pengeras suara yang disiapkan massa.
Meski puluhan mahasiswa itu terus mendesak, namun permintaan para mahasiswa tersebut, tidak dilayani pihak Kepolisian.
Kapolres Halsel AKBP Zainuddin Agus Bunarto menegaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan Andre (20) pelaku penganiayaan terhadap Fitri (19) salah satu mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha Kabupaten Halmahera Selatan beberapa waktu lalu oleh unit Reskrim Polres Halsel Selasa (18/4/2017) kemarin.
Menurut Kapolres, pelaku sudah dibuntuti sejak kemarin dan sempat bersembunyi di desa Papaloang. Setelah melakukan pengintaian, pelaku akhirnya dapat ditangkap, tanpa perlawanan. �Pelaku bersembunyi di salah satu vila kosong milik salah satu warga yang ada di puncak Papaloang,� jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aksi pelecehan disertai kekerasan berlatar belakang asmara ini berawal dari keputusan korban Fitri (18) warga Desa Sambiki Pulau Morotai yang memutuskan hubungan asmaranya dengan Andre (23) warga pendatang.
Tak terima dengan keputusan itu, Andre tega menganiaya korban dengan cara mengikat kedua tangan korban dan dibiarkan tanpa busana di salah satu rumah kebun warga Sungi Ra Desa Marabose Kecamatan Bacan, selama tiga hari. (it(red)