Home / Berita / Hukrim

‎Kopra Institute Desak Bupati dan BKD Periksa Sekda Morotai Terkait Dugaan Judol

25 April 2026
‎Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba (istimewa)

MOROTAI, OT - Desakan terhadap pemerintah daerah untuk segera bersikap atas dugaan kasus yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, kian menguat. Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute meminta Bupati dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak bersikap pasif.

‎Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, menegaskan, dugaan keterlibatan pejabat dalam praktik judi online (judol) bukan persoalan sepele dan harus ditindaklanjuti secara serius.

‎“Ini bukan lagi isu biasa. Bupati dan BKD harus segera memeriksa yang bersangkutan. Jangan sampai muncul kesan pembiaran,” tegas Faisal, Sabtu (25/4/2026).

‎Menurutnya, jabatan Sekda sebagai kepala ASN di daerah semestinya menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran wajib diproses secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Sebelumnya, istri Sekda Morotai, Lela, secara terbuka mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan suaminya. Dia bahkan telah melaporkan Muhammad Umar Ali ke BKD Provinsi Maluku Utara.

‎Dalam laporannya, Lela membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari persoalan disiplin ASN terkait izin cerai, dugaan penelantaran rumah tangga selama sembilan bulan, hingga keterlibatan dalam praktik judi online.

‎“Saya sebagai istri sangat malu. Suami saya terlibat judi online. Saya memohon kepada Ibu Gubernur agar menindak sesuai perbuatannya, karena ini contoh yang sangat buruk bagi masyarakat,” ujar Lela melalui pesan WhatsApp, belum lama ini.

‎Dia juga mengaku memiliki sejumlah bukti yang menguatkan tuduhan tersebut, termasuk nomor rekening, identitas, hingga data akun yang diduga digunakan dalam aktivitas judol.

‎Tak hanya itu, Lela turut mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian berinisial Bripda RHL yang disebut sebagai orang dekat suaminya.

‎Menanggapi hal itu, Faisal kembali menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah guna menjaga kepercayaan publik.

‎“Jika terbukti, harus ada sanksi tegas. Ini menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT