Home / Indomalut / Morotai

Bupati Morotai Perintahkan BKD Proses Dugaan Pelanggaran Disiplin Sekda

26 April 2026
‎Kepala BKD Pulau Morotai, Alfatah Sibua (istimewa)

MOROTAI, OT – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mulai bergerak menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang menyeret salah satu pejabat daerah.

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memproses kasus tersebut.

‎Langkah ini diambil menyusul mencuatnya pemberitaan terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat berinisial MUA dalam aktivitas judi online (judol). Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) meminta penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

‎Kepala BKD Pulau Morotai, Alfatah Sibua, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan langsung dari bupati untuk segera menindaklanjuti informasi yang berkembang.

‎“BKD akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap Saudara MUA selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Alfatah, Sabtu (25/4/2026).

‎Dia menegaskan, informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Selain itu, belum terdapat laporan resmi atau aduan yang secara langsung ditujukan kepada yang bersangkutan.

‎Meski demikian, BKD memastikan proses pendalaman tetap dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satu acuannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

‎“Aturan tersebut mengatur kewajiban, larangan, serta mekanisme penegakan disiplin ASN,” tegasnya.

‎Dalam proses pemeriksaan, lanjut Alfatah, BKD akan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

‎Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berjalan.

‎“Kami harap semua pihak dapat menahan diri dan memberikan ruang bagi proses ini agar berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.


(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT