Home / Indomalut / Halsel

Tinggi Kasus Kekerasan di Halsel, Wabup Helmi Resmikan Pos Pengaduan

15 September 2026
Wabup Halsel saat resmikan pos pengaduan (fotoongen)

HALSEL, OT - Terkait melonjaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama LSM Srikandi Sibela dan Kohati Cabang Bacan membentuk Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak. 

Pos ini menjadi akses awal masyarakat untuk melaporkan kasus sekaligus memperoleh pendampingan dan penanganan.

Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muchsin, Selasa (15/8/2026) melakukan pengresmian Pos pengaduan perdana yang berlokasi di Kantor Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Halsel.

Acara pengresmian posko pengaduan dengan  tema 'Edukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak' ini dihadiri Ketua GOW Halsel Mardiana Helmi, Kadis DP3KB, Kadis DPMD, Wakil Ketua DPRD Halsel, Camat Bacan Timur, pemerintah desa, organisasi masyarakat dan warga sekitar.

Dalam sambutannya ,Wabup Helmi menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Selatan melonjak tajam, dimana kasus meningkat dari 51 kasus pada 2025 menjadi 192 kasus pada 2026.

Dikatakan, Edukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk kekerasan, upaya pencegahan, mekanisme pelaporan serta pentingnya perlindungan terhadap korban.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan domestik atau urusan internal keluarga. 

Penanganannya membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, organisasi keagamaan, media dan seluruh warga.

Pemkab Halsel akan menyusun rencana aksi dan pedoman kerja lintas sektor untuk memperkuat pencegahan serta penanganan kekerasan, terutama di tingkat desa. 

"Laporan masyarakat diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pendampingan yang jelas," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Wabup Helmi juga mendorong pengembangan sistem pelaporan berbasis daring dengan memanfaatkan teknologi. Selain itu, kamera pengawas di sejumlah titik yang dianggap rawan didorong sebagai langkah preventif untuk memperkuat pengawasan lingkungan.

Sementara itu, Ketua Srikandi Sibela, Rusna Achmad, meminta masyarakat tidak diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan maupun anak, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai kekerasan.

“Kasus kekerasan bukan urusan pribadi keluarga dan masyarakat harus berani mencegah dan melaporkan ketika mengetahui adanya kekerasan,” tegas Rusna.

Dalam pengresmian posko itu, ada enam warga dipersiapkan sebagai pengurus awal Pos Pengaduan Desa Wayamiga. Mereka bertugas menerima laporan, memberikan respons awal dan menghubungkan korban dengan layanan pendampingan sesuai kebutuhan.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT