Kasatpol PP Halsel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
14 April 2017
HALSEL OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) berulah.
Pasalnya, Satpol PP bukan melakukan menjalankan Peraturan Daerah (Perda) namun malah melakukan penganiayaan terhadap warga masyarakat.
Hal itu yang alami tiga warga asal desa Tapa Kecamatan Obi Kabupaten Halsel Kamis (13/4) tadi malam yakni, Jimi Mahori (26) Erwin Kala (26) serta Binel Yusup (31).
Tiga warga Obi ini di jadikan sasaran empuk dan dikeroyok oleh sejumlah anggota Satpol PP yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Halsel, Nonce Totononu hingga babak belur.
Akibat tindakan premanisme itu, pihak keluarga korban tidak menerima baik dan langsung melaporkan ke Polres Halsel.
Hamis Yusup, salah satu keluarga korban menegaskan, pihaknya menerima tindakan di luar batas Kasat Pol PP dan pasukannya.
"Tindakan pengeroyokan tersebut adalah tindakan premanisme yang sengaja diperlihatlan Satpol PP, dan mereka harus mendapatkan hukuman setimpal,� tagasnya.
Menurut Hamis Yusup, tindakan premanisme yang dipeetontonkan Kasatpol dan bawahannya, tidak bisa dibiarkan, �harus ada sangsi hukum, sebagai pasukan Praja tugasnya hanya menjalankan perda bukan main hakim sendiri." Kata Hamis Yusup yang juga ayah dari korban Binel Yusuf.
Pihaknya berharap kepolisian setempat bersikap profesional, �tidak ada hukum yang memperbolehkan main hukum sendiri,� cetusnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel membenarkan adanya aksi pengeroyokan dan mengaku sudah menerima laporan 3 korban penganiayaan tersebut.
Kasat menambahkan, saat ini ketiga korban masih dilakukan pemeriksaan.
Melihat kondisi korban, kasat Reskrim menyakini kalau pelaku pemukulan itu lebih dari satu.
"Kasat Pol PP bisa jadi tersangka, dan kemungkinan tersangkanya lebih dari satu, bisa juga ada pelaku lainnya selain Kasatpol PP," katanya.
Menurutnya, pelaku pengeroyokan bisa dijerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dijelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi di desa Babang Kecamatan Bacan Timur, dimana saat itu salah satu korban sedang menelpon, tiba-tiba ketiganya tertawa lepas, saat itu bertepatan dengan operasi Satpol-PP.
"Entah kenapa, Pasukan Satpol PP langsung turun dari mobil truk yang mengangkut mereka, dan langsung menghajar ketiganya hingga babak belur.
Sementara itu Kasat Pol PP Halsel Noce Totonou sulit di hubungi hingga saat ini.(it(red)