Home / Berita / Hukrim

Kasat Pol PP Halsel Terancam Jadi Tersangka

09 Mei 2017
HALSEL OT - Penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel) dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga warga desa Tapa Kecamatan Obi yang diduga dilakukan sejumlah oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) pada saat kegiatan operasi pekat yang berlangsung di Babang pertengahan Maret lalu.  Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Syahrul Hariyadi ketika dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017) menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut.  "Sudah lebih dari lima saksi dari anggota Satpol PP yang diperiksa, termasuk Kasatpol PP Noce Totunono, beliau menjalani pemeriksaan selama dua jam dan sebanyak 17 pertanyaan yang diajukan," aku Kasat.  Dari hasil pemeriksaan, kata dia, semua saksi termasuk Kasatpol PP Noce, tidak mengakui melakukan tindakan penganiyaan. Karena itu, penyidik akan mengkonfrontir para saksi dengan para korban.  "Memang mereka mengaku mengetahui kejadian itu, tapi mereka menyangkal melakukan penganiyaan. Makanya kita akan konfrontir dengan korban," ujarnya.  Setelah hasil konfrontir dengan korban, maka penyidik langsung menetapkan tersangkanya. Besar kemungkinan, lanjut perwira tiga balok itu,  kasatpol PP juga terancam jadi tersangka karena hasil penyelidikan, mengarah kepada yang bersangkutan.  "Untuk TSK-nya yang pasti mereka yang malam itu piket dan melaksanakan kegiatan itu dan dalam waktu dekat ini sudah kita tetapkan tersangkanya," janji Kasat. Para pelaku, akan dijerat dengan pasal 170 KHUP dengan ancaman kurungan minimal lima tahun penjara. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT