HALSEL OT - Kinerja Polisi di Kabupaten Halmahera Selatan, patut diberi apresiasi, pasalnya dalam waktu dua hari terakhir, korps baju cokelat ini berhasil mengamankan terduga pelaku pembuhunan dan penganiayaan.
Setelah berhasil mengamankan terduga pembunuh bidan Afifah Arahman pada Senin kemarin, hari ini Polisi kembali berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang disertai pelecehan terhadap salah satu mahasiswi di Halsel.
Andre (20) pelaku penganiayaan terhadap salah satu mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha Kabupaten Halmahera Selatan beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk unit Reskrim Polres Halsel Selasa (18/4/2017).
Kapolres Halsel AKBP Zainuddin Agus Bunarto kepada indotimur.com membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dan pelecehan seorang mahasiswi yang diketahui bernama Fitri (19) beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolres, pelaku sudah dibuntuti sejak kemarin dan sempat bersembunyi di desa Papaloang. Setelah melakukan pengintaian, pelaku akhirnya dapat ditangkap, tanpa perlawanan.
"Pelaku bersembunyi di salah satu vila kosong milik salah satu warga yang ada di puncak Papaloang," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aksi pelecehan disertai kekerasan berlatar belakang asmara ini berawal dari keputusan korban Fitri (18) warga Desa Sambiki Pulau Morotai yang memutuskan hubungan asmaranya dengan Andre (23) warga pendatang.
Tak terima dengan keputusan itu, Andre tega menganiaya korban dengan cara mengikat kedua tangan korban dan dibiarkan tanpa busana di salah satu rumah kebun warga Sungi Ra Desa Marabose Kecamatan Bacan, selama tiga hari. (it(red)