Home / Berita / Hukrim

Cekcok Berujung Petaka, Suami di Halteng Diduga Bakar Istrinya Hingga Tewas

14 Oktober 2020
ILUSTRASI

HALTENG, OT- Seorang suami di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berinisial FP diduga membakar istrinya NV hingga tewas.

Peristiwa tersebut terjadi sejak 1 Oktober 2020 pukul 09.00 Wit lalu, namun baru diketahui Polres Halteng pada Selasa, 13 Oktober 2020 ketika viral di Media Sosial (Medsos). 

Kasat Reskrim Polres Halteng, AKP Abd Halim Rangkuti saat dikofirmasi membenarkan adanya informasi yang beredar di media sosial (Facebook), terkait dugaan seorang suami membakar istrinya sendiri di Desa Lelilef Sawai. 

"Informasi yang sudah viral ini kami ketahui baru tadi malam, pada saat kita mengetahui informasi ini, saya berpikir kenapa ada kejadian seperti ini dari keluarga korban tidak melakukan pengaduan resmi kepada Polisi, baik itu di Subsektor Weda Tengah, Polsek Weda maupun di Polres Halteng, sehingga kami tahu dari medsos," ujar Kasat saat ditemui sejumlah Wartawan di Ruang Rapat Polres Halteng, Rabu (14/10/2020).

Kata Kasat Reskrim, berdasarkan informasi yang didapat kejadian ini terjadi kurang lebih 2 minggu lalu.

“Jadi setelah adanya laporan lewat medsos, kami sudah ada langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya. 

Setelah informasi itu viral, Lanjut kasat, Sat reskrim Polres Halteng langsung bentuk tim dan menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu. 

"Saat ini tim yang dibentuk masih berada di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memintai keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat dimana korban tinggal, karena informasinya korban kos di Lelilef," terang Kasat. 

Sementara masalah motif, Kasat mengaku, sementara ini belum bisa disampaikan karena tim reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Perkara ini bisa dikatakan menonjol, karena informasinya korban sudah meninggal dunia, jadi kita akan dalami lagi," cetusnya. 

Kasat mengaku, pelaku saat ini telah diamankan di Subsektor Weda Tengah untuk dimintai keterangan awal. 

Terpisah, Kapolres Halteng AKBP Nico A. Setiawan menambahkan, awal mula kejadian berdasarkan keterangan saksi adalah cekcok suami istri.  "Keduanya mengalami luka bakar dan menurut saksi keduanya dibawa ke RS Weda," kata Kapolres.

Lanjutnya, informasi yang sementara didalami bahwa korban dirujuk ke Ternate, setelah itu dibawa ke Manado. Sementara informasi yang beredar di media sosial, korban sudah meninggal di salah satu RS di Manado.

(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT