Bejat! Ayah Kandung Tega Renggut Keperawanan Anaknya
08 Mei 2017
TERNATE, OT- Seorang ayah, inisial MS (36) warga Kelurahan Soa Sio, kecamatan Ternate Utata, Kota Ternate, provinsi Maluku Utatra tega merenggut keperawanan anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (14).
Keperawanan Bunga dirampas oleh ayah kandungnya sendiri terjadi sekitar 5 tahun silam, sejak 2012 saat korban masih berusia 9 tahun dan duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) kelas 5.
Aksi bejat pelaku kepada anak kandungnya ini, bukan hanya sekali, tapi berulang kali. Dari korban masih berusia 9 tahun hingga 13 tahun yakni dari 2012 hingga 2016.
Informasi yang dihimpun indotimur.com di lapangan, perbuatan pelaku diketahui karena korban bercerita kepada teman sekolah yang tinggal di Kelurahan Maliaro kecamatan Ternate Tengah, sehingga teman korban menyampaikan kepada ibunya dan kabar itu kemudian beredar di kelurahan Maliaro.
Kebutulan, salah satu keluarga korban bekerja di kantor Lurah Maliaro, sehingga mendengar informasi itu langsung melaporkan ke pihak keluarga yang ada di kelurahan Soa.
Mendapat informasi itu, Minggu (7/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIT beberapa keluarga korban dan tetangga mulai ribut, sehingga anak muda di kelurahan tersebut keluar dan menghakimi pelaku.
Beruntung, salah satu anggota Polisi yang tinggal di kelurahan itu langsung mengamankan pelaku dari amukan pemuda, sehingga pelaku dapat diselamatkan dan langsung dibawah ke Polres Ternate. Tapi pelaku sudah babak belur.
Dengan adanya kejadian tersebut, ibu korban tidak menerimah perbuatan dari ayah kandungnya sendiri, sehingga melaporkan kejadian ini di Mapolres Ternate dengan Laporan Polisi (LP): LP /67/V/2017/MALUT/RES TERNATE.
Sementara, Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar, membenarkan adanya kejadian antara ayah dan anak. "Iya, memang benar, dan laporan polisinya sudah di terima," kata Kapolres, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/5/2017) sore tadi disela-sela pengamanan kunjungan Presiden RI Jokowi.
Kata dia, kasus tersebut pelakunya tidak lain adalah ayah kandung korban, dan masih dalam penyelidikan penyidik. "Ini tidak menutup kemungkinan ada korban lain, makanya masih kami dalami lagi," terangnya.
Kapolres mengaku, sejauh ini penyidik telah memintai keterangan pada beberapa saksi dalam kasus tersebut.
"Untuk penerapan pasal belum kita pastikan, nanti sudah selesai pemeriksaan baru kita bisa sampaikan, saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Ternate," terangnya.
Sementara Kasat Reskrim polres Ternate, AKP Moch Arinta Fauzi menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan baik dari saksi maupun pelaku, penyidik akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
(red)