Home / Berita / Hukrim

Anomali Maut di Jalan Halmahera, Tilang Merosot, Kecelakaan Meningkat di Tahun 2025

30 Desember 2025
Direktur Lalu Lintas Polda Malut, Kombes Pol Doni Hermawan (istimewa)

SOFIFI, OT– Jalanan di Halmahera rupanya masih menjadi palung maut bagi para pengendara. Meski Kepolisian Daerah Maluku Utara mengklaim adanya penurunan angka pelanggaran, realitas di lapangan berkata lain: jumlah nyawa yang melayang dalam kecelakaan justru merangkak naik.

Dalam rilis akhir tahun di Sofifi, Selasa, (30/12/2025), Direktur Lalu Lintas Polda Malut, Kombes Pol Doni Hermawan, membeberkan sebuah paradoks. Sepanjang tahun ini, jumlah tilang tercatat turun 34 persen atau sebanyak 5.901 kasus dibanding tahun sebelumnya. Begitu pula dengan teguran yang merosot 25 persen. Polisi mengklaim ini adalah buah manis dari masifnya edukasi dan sosialisasi tertib lalu lintas.

Namun, angka-angka itu seolah tak berarti di hadapan data kematian. "Jumlah laka lantas pada tahun 2025 mengalami kenaikan 18 kasus atau naik 12 persen dibandingkan tahun 2024," ujar Doni. Sebuah kenaikan yang menunjukkan bahwa meski warga jarang ditilang, risiko kecelakaan justru kian mengintai di tikungan jalan.

Doni menyoroti wilayah Halmahera Selatan dan Halmahera Timur sebagai titik merah paling rawan. Di sana, maut sering kali menjemput mereka yang abai. Dari 21.995 pelanggaran yang terjaring tahun ini, sebanyak 11.000 kasus didominasi oleh pengendara roda dua. "Momok paling menakutkan adalah penggunaan helm. Ada 7.580 kasus pelanggaran helm," kata Doni. Absennya pelindung kepala ini menjadi dalang utama kematian akibat trauma berat di bagian kepala.

Namun, polisi tak hanya menunjuk hidung pengendara sebagai terdakwa tunggal. Di balik setang motor yang oleng, ada infrastruktur yang ringsek. Polisi mencatat buruknya kondisi jalan di Halmahera Tengah dan Halmahera Utara sebagai pemicu kecelakaan. Jalanan gelap gulita tanpa marka dan rambu yang memadai memaksa pengendara bertaruh nyawa setiap malam.

"Jalanan yang gelap gulita tanpa marka membuat pengendara dalam posisi berbahaya setiap saat," tambah Doni.

Kondisi jalanan yang "buta" ini pun berkelindan dengan isu pengelolaan pajak daerah. Kapolda Malut sebelumnya telah menginstruksikan audit terhadap iuran Pajak Penerangan Jalan (PJU) yang dipungut dari setiap token listrik warga, namun lampunya tetap padam.

Sebagai langkah darurat untuk tahun 2026, Polda Malut berencana memasang "mata" tambahan melalui perluasan tilang elektronik atau ETLE hingga ke wilayah Sofifi. Koordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Nasional juga dijanjikan akan diperketat. Namun, selama aspal tetap gelap dan fasilitas dasar dibiarkan terbengkalai, jalanan di Maluku Utara nampaknya masih akan terus memakan korban, tak peduli seberapa sering polisi memberikan teguran.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT