Home / Indomalut / Halteng

Polres dan Pemda Halteng Dinilai Lambat Tangani Kasus Pembunuhan dan Teror di Hutan Halmahera

17 Juli 2023
Hipma patani saat aksi didepan polres halteng

HALTENG,OT- Kinerja kepolisian Resor Halmahera Tengah (Halteng) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng dinilai lambat dalam menangani kasus pembunuhan dan teror yang terjadi di hutan Halmahera.

Koodinator Lapangan Sirajan Ade mengatakan, masyarakat Halmahera Tengah hari ini berduka atas kejadian pembunuhan dan teror yang dilakukan Orang Tidak Dikenal (OTK) terhadap masyarakat Patani Timur dan masyarakat Weda Timur.

"20 Maret 2021 terjadi pembunuhan di Hutan Patani Kali Gowonle yang menewaskan 3 orang, (Alm Yusuf warga Desa Tepeleo, Aim Hi Masani warga Desa Masure dan Alm Risno Warga Makean soma) hingga saat ini sudah dua tahun lebih tidak ada kepastian Hukum dan keadilan terhadap Korban Pembunuhan padahal telah banyak data yang telah dikantongi oleh penyidik, mulai dari olah TKP, wawancara masyarakat yang mengeluarkan korban dari hutan, wawancara korban selamat hingga outopsi mayat, namun Kasus pembunuhan yang terjadi pada 20 maret belum juga diungkap pelakunya," ucap Korlap saat orasi di depan Polres Halteng Senin (17/7/2023).

Belum usai, masyarakat Patani Timur kembali diteror pada tgl 25 Juni di kebun kelapa yang berlokasi tak jauh dari pemukiman warga, ironisnya di tanggal 26 juni sehari setelah kejadian di kali gowonle, warga Desa Dotte kembali diteror dan di Panah.

"Tentu pemerintah telah menunjukan kelemahan tidak mampu menciptakan masyarakat halmahera tengah yang aman dan damai. Kasus pembunuhan dan teror yang terjadi hingga kini masi saja menghantui psikologi masyarakat, sehingga ekonomi masyarakat patani timur dan weda timur tidak stabil," tegasnya.

Dalam aksinya, Hipma Patani Maluku Utara:  turut membacakan sejumlah tuntutan diantaranya, Mendesak kepada Polres dan Pemerintah Halteng untuk mengungkap pelaku pembunuhan 3 warga di hutan patani.  Usut tuntas pelaku teror pada 25 juni di kali Gowonle dan Desa Dotte 26 juni. 

Selanjutnya Polres halteng harus serius menangkap pelaku pembunuhan dan teror di halmahera tengah. Mendesak Kepada Pemerintah Halteng (PJ Bupati) dan DPRD agar membentuk Tim Pansus untuk menginvestigasi pelaku Pembunuhan di Halmahera Tengah.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT