Home / Indomalut / Halsel

SPMD Minta Bupati Kembalikan 35 Orang Tukang Sapu Yang Dipecat DLH Halsel

28 Januari 2022
Foto Ilustrasi

HALSEL, OT - Ketua LSM Sentral Pemberdayaan Masyarakat Desa (SPMD) Asbur Abu, meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan (Halsel), Samsudin Abbas, untuk meninjau kembali keputusan memberhentikan 35 tenaga kebersihan (tukang sapu) oleh DLH Halsel.

Kepada indotimur.com Asbur membeberkan, keputusan pemberhentian 35 tenaga kebersihan atau tukang sapu oleh DLH harus ditinjau kembali, sebab mereka (tukang sapu) merupakan garda terdepan menjaga kebersihan ibukota Kabupaten.

Menurutnya, 35 tukang sapu yang diberhentikan DLH merupakan tulang punggung keluarga, sehingga jika diberhentikan maka akan ada banyak anak yang putus sekolah bahkan berhenti kuliah, "jika tukang sapu diberhentikan maka akan mengorbankan anak mereka yang masih sekolah dan kuliah," tukas Asbur.

Dia menegaskan, tidak ada alasan tenaga kebersihan diberhentikan, apalagi mereka (tukang sapu) ini sudah mengabdi puluhan tahun.

"Ada yang masa kerja sudah 10 tahun sebagai tukang sapu," terangnya.

"Saya minta Bupati Halsel untuk mengaktifkan mereka karena ketika mereka diberhentikan ada yang mengaku tidak bisa membeli beras, bahkan pulsa listrik dan iuran air minum juga tidak dapat dibayar," ungkap Asbur mengutip keluhan tenaga kebersihan yang diberhentikan.

 

"Jangan jadika alasan orang susah membebani APBD. Karena APBD juga diprioritaskan orang susah, seperti mereka yang berprofesi sebagai tukang sapu," cetusnya.

Dia menyesalkan tindakan DLH yang telah memecat 35 tenaga kebersihan (tukang sapu) yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

"Meraka ini datang di rumah dan menangis menceritakan apa yang mereka alami saat ini setelah diberhentikan sebagai tukang sapu, maka Bupati diminta untuk mengaktifkan kembali," tutupnya.

Sementara itu, Kepala DLH Halsel, Samsudin Abbas hingga berita ini dipublish belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pemecatan 35 tenaga kebersihan di Halsel.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT