HALSEL, OT - Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang mengaktifkan kembali cefe Hoks mendapat sorotan dari Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Halsel.
Dalam rilisnya, GPM Halsel menilai ada kejanggalan dalam kebijakan pengaktifan kembali salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang "ditutup" sementara oleh Bupati Halsel beberapa waktu lalu.
GPM menilai, kebijakan DPMPTSP Halsel untuk mengizinkan cafe Hoks kembali beroperasi tanpa berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
"DPMPTSP Halsel terkesan mengabaikan izin keramain dari pihak Kepolisian dan izin kelayakan dari Dinas Pariwisata," tulis GPM dalam rilisnya.
GPM menilai kuat dugaan pengaktifan cafe Hoks dilakukan oleh oknum "orang dekatnya" Bupati tanpa sepengetahuan Bupati.
"Jadi informasi yang kami himpun, ada oknum yang mengatasnamakan Bupati, meminta Kadis PMPTSP untuk mengeluarkan rekomendasi izin pengaktifan,"ujar Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli
Dia membeberkan, Kadis PMPTSP telah mengabaikan Permenpar nomor 16 tahun 2014 dan izin keramaian dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan.
"Karena terlalu terburu-buru, akhirnya izin keramaian belum kelar dari polres dan izin kelayakan dari pariwisata, juga belum ada tapi cafe sudah dibuka," kesalnya.
Harmain atas nama GPM Halsel secara tegas meminta Bupati Halsel agar mengevaluasi kepala DPMPTSP Haslel dan Dinas Pariwisata terkait dengan izin pengaktifan kembali cafe tersebut.
BACA JUGA : Pemkab Halsel Resmi ’’Tutup’’ Tiga Tempat Hiburan Malam di Bacan
Terpisah, Kasat Narkoba Halsel, IPTU Mardan saat dikonfirmasi membenarkan jika sampai saat ini belum ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres pasca dibekukanya izin usaha tiga caffe oleh Bupati Halsel.
"Izin keramaian belum keluar, sampai saat ini," singkat Kasat.
BACA JUGA : Tak Sampai Sepekan, DPMPTSP Izinkan Cafe Hoks di Bacan Beroperasi Lagi
Sementara itu, kadis Pariwisata Halsel, Mustafa A, saat ditemui di kantornya, kemarin tidak berada di tempat.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan maupun telepon seluler, nomor telepon yang biasa digunakan Kadis Pariwisata Halsel juga tidak aktif.
(iel)