TERNATE, OT - Untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Ternate, Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) melakukan patroli wilayah pada Kamis (8/1/2026) pada sejumlah wilayah.
Patroli wilayah yang melibatkan 10 personil itu bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta memberi rasa aman bagi warga kota.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud dalam rilisnya menyampaikan, patroli wilayah yang dilakukan dalam rangka pengawasan dan tindak lanjut laporan warga.
“Patroli hari ini difokuskan pada pengawasan anak kecil yang berjualan di lampu merah serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga,” ungkap Fhandy sebagaimana dikutip dari laporan kegiatan Satpol PP Kota Ternate.
Dalam operasi pengawasan, petugas menemukan dua orang anak yang sedang berjualan di lampu merah jalan Manunutu, tepat di depan hotel Grand Majang.
“Kedua anak kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan. Setelah diperiksa, mereka mengaku berjualan atas kemauan sendiri tanpa sepengetahuan orang tua, dengan alasan mencari uang jajan dan menabung," terang Fhandy.
Petugas kemudian langsung berkordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk pembinaan lanjutan.
Usai didata dan diberi peringatan, petugas lalu mengantar kedua anak pulang dan menyerahkannya kepada orang tua masing-masing.
Petugas juga memperingatkan agar orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka, mengingat aktivitas berjualan di jalan raya sangat membahayakan keselamatan.
Fhandy juga menghimbau warga Kota Ternate untuk memperhatikan aktifitas anak serta melakukan pengawasan sehingga anak-anak tidak melakukan aktifitas lain yang membahayakan.
Dia juga meminta peran serta aparatur Kelurahan RT/RW untuk terus melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing, "patroli wilayah ini akan terus dilakukan untuk memberi rasa aman kepada warga kota," tutup Fhandy seraya menghimbau warga yang mengetahui atau melihat aktifitas yang melanggar aturan dan norma untuk segera melapor ke kantor Satpol PP.
(fight)










