Home / Indomalut / Halsel

Soal Deposit Rp.6 Miliar, Pihak Bank Saruma ’’Juga’’ Tidak Tahu

GPM: Iklaskan Saja Karena Dana Tersebut Juga Dana ’’Bagi Hasil’’
23 Oktober 2023
Bank BPRS Saruma

HALSEL, OT - Komisaris Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Sofyan Abas mengaku tidak tau menau terkait deposit Pemkab Halsel Rp.6 miliar melalui DBH di tahun 2022.

Pernyataan ini disampaikan Sofyan, saat dikonfirmasi indotimur.com, terkait pemakaian anggaran deposit oleh DPRD sebanyak Rp.900 juta yang juga tidak diketahui oleh sekretaris DPRD Halsel.

"Soal itu saya tidak tau sama sekali," singkat Sofyan.

BACA JUGA : Soal Deposito Rp.6 Miliar di Bank Saruma, Sekwan dan Pimpinan DPRD ’’Baku Tola’’

Menyikapi pernyataan sejumlah pihak yang mengaku tidak mengetahui alur dan proses desposit, Ketua Gerakan Pemuda Marhanisme (GPM) Halsel, Harmain Rusli, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Polres segera mengambil langkah untuk menelusuri raibnya anggaran deposit Rp.6 miliar milik Pemda Halsel di tahun 2022.

"Kalau DPRD juga tidak tau, pihak bank juga tidak tau, lantas uang itu dimana," ujarnya.

Dia menyebut, langkah Kejaksaan dan Polres sangat tepat untuk melakukan penelusuran aliran dana tersebut.

"Ini 'kan aneh, dua institusi kompoten yang mengelola keuangan dan monitoring anggaran masa tidak tau menahu soal anggaran sebesar itu," ujarnya.

Lanjut Harmain, jika kedua institusi ini tidak tau, dan jaksa serta kepolisian juga tidak melakukan penyelidikan maka, dia menyarankan semua pihak untuk mengikhlaslan saja anggaran tersebut.

"Kan anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), maka wajar juga kalau-kalau dana itu juga dibagi-bagi," ujarnya sembari tertawa.

BACA JUGA : Deposit Pemda Halsel Rp 6 Miliar di Bank Saruma Diduga Gaib

Sekedar diketahui, anggaran deposit Rp.6 miliar tersebut dideposit pada tahun 2022 oleh pemerintah daerah dari anggaran DBH, dan diketahui dipakai oleh salah satu kontraktor sebesar Rp.1.3 miliar sedangkan Rp.900 juta lainnya oleh DPRD dalam kegiatan perjalanan dinas.

Sementara sisanya diduga raib entah kemana. Hanya saja belakangan anggaran tersebut diketahui dikembalikan Pemkab sebanyak Rp.2 miliar sementara Rp.4 miliar lainnya belum dikembalikan.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT