Home / Indomalut / Halsel

Deposit Pemda Halsel Rp 6 Miliar di Bank Saruma Diduga Gaib

19 Oktober 2023
Bank Sarumah

HALSEL, OT - Meski persoalan kredit macet senilai Rp,15 miliar telah menyeret sejumlah nama bahkan beberapa diantaranya harus kehilangan jabatan, namun masalah yang terjadi pada bank milik Pemerintah Daerah Halmahera Selatan masih menyisakan problem.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, selain kredit macet senilai Rp15 miliar, Pemda Halsel juga dikabarkan mendoposit kurang lebih Rp 6 miliar ke bank tersebut di tahun 2022 melalui APBD. Namun belakangan deposit senilai Rp 6 miliar dari hasil DBH ke Bank Saruma disebut gaib.

Kepada Indotimur.com, salah satu orang kepercayaan Bupati Halsel, mengaku anggaran tersebut bersumber dari DBH yang di Deposit ke Bank Saruma.

"Jadi dana ini tidak masuk dalam batang tubuh APBD tahun 2022, karena DBH,"ujar sumber yang enggan namanya ditulis.

Lanjutnya, deposit Rp 6 miliar tersebut, lalu dipakai oleh salah satu kontraktor sebanyak Rp1.3 miliar dengan jaminan pekerjaan rehab kantor Bupati. Sementara Rp 900 juta lagi mengalir ke DPRD dalam bentuk pinjaman SPPD perjalanan DPRD.

"Yang kami telusuri sisanya Rp 3,8 miliar diduga raib, dan ada dugaan sudah dibagi-bagikan," sebut sumber.

Dia menjelaskan, anggaran tersebut tidak ada pembahasan mengenai deposito oleh DPRD saat pembahasan RAPBD 2022 antara eksekutif dan legislatif.

"Harusnya ini dibahas secara resmi saat pembahasan RAPBD maupun pembahasan resmi lainnya dengan lembaga DPRD Halsel. Baru belakangan ini bunga Deposito itu ditampilkan eksekutif, “ bebernya.

Meski secara aturan  kata dia, pemerintah dibolehkan untuk melakukan deposito uang daerah, namun perlu menjadi catatan bahwa hal ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan juga likuiditas keuangan pemerintah.

Sementara itu, kuasa anggaran, Bupati Halsel yang diberikan kewenangan kepada Aswin Adam, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan lantaran hal tersebut masuk pada wilayah perbankkan.

"Saya tidak punya kewenangan, itu masalah pinjaman jadi masalah bank dan debitur," singkat Aswin.(iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT