Home / Indomalut / Halsel

Bupati Bentuk Tim Investigasi Dugaan Manipulasi SK Honorer Pada Sekeksi PPPK

Bassam: Jika Terbukti Sangsi Keras Akan Menanti
10 Desember 2023
Plt Bupati Halsel Bassam Kasuba

HALSEL, OT - Plt Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengaku telah membentuk tim investigasi dugaan manipulasi SK tenaga honorer di seluruh instansi yang ikut seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Kata Bassam, investigasi dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, atas dasar laporan masyarakat dan para calon P3K di sejumlah instansi termasuk sampel temuan di Puskesmas Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan, yang diduga bermasalah.

"Secara mendasar prosedur pemberkasan dan lainya untuk sekeksi PPPK sudah jalan, terkait temuan ini kita sedang investigasi kalau memang betul terbukti bahwa bersangkutan benar tidak honor lalu kemudian mendapatkan SK dari pimpinan maka akan kita tindak tegas." ujar Bupati, saat diwawancarai sejumlah wartawan termasuk indotimur.com 

Dia memastikan, jika tim yang dibentuknya menemukan bukti yang jelas terkait dengan proses pengamanan perekrutan calon P3K yang keluar dari jalur dan persyaratan yang ditetapkan maka akan diberikan sanksi tegas.

"Ini soal penyalahgunaan wewenang, maka jika terbukti bisa jadi akan masuk pada ranah hukum," tegasnya.

Bupati menambahkan, upaya ini dilakukan agar para pemangku kepentingan tidak salah dalam menggunakan jabatannya dalam upaya melindungi dan menjaga instansi yang dipimpinnya masing-masing.

"Informasi yang kita dihimpun, sejumlah instansi yang dilaporkan, diantaranya Puskesmas Gandasuli menjadi sempel tim investigasi, dikarenakan ada kemungkinan kasus serupa juga terjadi di seluruh Kecamatan," tukas Bupati seraya menyebut, upaya ini dilakukan untuk memastikan perekrutan PPPK di Halsel berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Tim investigasi yang dibentuk akan melakukan sejumlah langkah termasuk mengecek absensi honorer dalam 3 tahun kebelakang, "apakah betul terdaftar sebagai tenaga honorer atau tidak, sebab bagimanapun masalah ini terkait dengan hak-hak honorer K2  yang sudah bertahun-tahun mengabdi di Pemkab Halsel namun kenyataannya yang lulus PPPK orang lain, yang tidak pernah mengabdi atau baru saja mengabdi tapi lulus," cecarnya.

Bila nanti ditemukan ada peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus tapi ternyata bersangkutan ditemukan benar tidak terdaftar sebagai honorer maka pihaknya akan mengambil langkah berkoordjnasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) "sedangkan khusus oknum pejabat yang melanggar akan ditindak sesuai prosedur." tegas Bupati mengakhiri.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT