Home / Indomalut / Halsel

Branding Sejumlah Balon Bupati, Kadis Infokom Ancam Putuskan Kontrak Media

Rustam : Kadis Infokom Gagal Memahami UU Keterbukaan Publik
04 Mei 2024
Kadis Infokom Sutego

HALSEL, OT - Ada yang aneh dengan sikap Kepala Dinas (Kadis) Infokom Halmahera Selatan (Halsel), Sutego yang secara sepihak memutus kontrak kerjasama sejumlah media dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Kabarnya, pemutusan kontrak kerjasama itu, buntut dari pemberitaan beberapa media terkait pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel ke sejumlah partai politik (parpol).

"Kami heran dengan sikap kadis Infokom, masa soal berita promosi Bahrain Kasuba, Asmar Bani, Eka Dahliana, Kadis langsung ancam putus kontrak dengan Pemda," ungkap sejumlah wartawan saat berbincang di Kedai Katu, Desa Tomori Bacan, Halmahera Selatan.

Dia mengaku heran lantaran kontrak tersebut termuat dalam APBD induk dan perubahan sesuai dengan juknis yang ditentukan bersama TAPD (Pemda) dan DPRD Halsel melalui pengesahan anggaran yang diparipurnakan.

"Emang itu duit Kopra dan pala kadis ya, harus kami diancam pemutusan kontrak," terang sejumlah awak media.

Beberapa jurnalis lain menyebut, pemberitaan pendaftaran sejumlah kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, bersifat promosi atau berbayar sehingga kesepakatan tersebut merupakan kebijakan perusahan media masing-masing.

"Yang namanya berita promosi, itu dibayar sesuai aturan, space ketersediaan halaman kami itu yang dibayar, bukan sosialisasi doang," kesal seorang jurnalis media online di Bacan.

Sementara itu, Kadis Infokom, Sutego, saat dikonfirmasi mengenai ancaman pemutusan kontrak, belum memberi respon.

Ketika dihubungi melalui saluran telpon dan aplikasi perpesanan, Kadis Infokom enggan merespon hingga berita ini dipiblish.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar, Rustam Ode Nuru, menyayangkan sikap Kadis Infokom yang terkesan alergi dalam menanggapi UU keterbukaan publik.

"Media melakukan aktifitas berupa pemberitaan, adalah bagian dari informasi publik, itu diatur dalam UU, kenapa harus alergi," jelasnya.

Selain itu, soal kontrak media, Rustam menyatakan, anggaran yang melekat dalam batang tubuh APBD adalah sah, untuk mensosialisasikan kinerja dan program pemerintah daerah, "jangan dibawa ke ranah politik," tegasnya.

Lanjut, Utam, sapaan rustam, pihaknya akan menyuarakan ke DPRD untuk memanggil kadis Infokom untuk dimintai keterangan terkait, ancaman pemutusan kontrak media.

"Kita akan panggIl dan tanyakan, motifnya apa, sehingga mengancam memutuskan kontrak media, karena pertanggung jawaban anggaran tersebut harus sesuai peruntukan," tegasnya. 

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT