HALTENG, OT - Musyawarah Besar (Mubes) organisasi Paguyuban Fagogoru menyisahkan polemik dalam stuktur kepengurusan Dewan Fagogoru.
Pasalnya, Dewan Fagogoru berdasarkan Putusan Mubes menetapkan Ir. Isaac Idrus Jailani sebagai Ketua diganti pasca mubes melalui rapat presidium dan sesepuh pada 14 Oktober di Caffee Sorasa Ternate dengan mengangkat Drs. Edi Langkara sebagai penggantinya.
Hal ini menuai polemik dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat Fagogoru karena keputusan diluar mubes tersebut telah mencederai kebersamaan dan rasa persaudaraan sesama orang Fagogoru.
Salah satu warga Fagogoru dari Patani Hamdan Halil, merasa prihatin dan mengecam keputusan sepihak di luar hasil mubes tersebut.
“Ini bukan tentang Pak Isaac dan Pak Elang, tetapi menghormati keputusan mubes dengan segenap rasa persaudaraan lebih hebat dan wajib dijunjung tinggi semua warga Fagogoru”ucap Hamdan dalam keterangannya Senin (16/10/2023).
Hamdan mempertegas organisasi ini bukan milik segelintir orang, baik sesepuh, presidium bahkan dewan Fagogoru, yang dengan mudah mengotak-ngatik hasil mubes.
“Kita semua tahu bahwa mubes adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dengan segenap mekanisme dan ketentuan yang berlaku. keputusan mubes adalah final dan mengikat. Adapun hal-hal mengenai amanat mubes menjadi bagian tak terpisahkan, namun penetapan Pak Isaac sebagai ketua dewan Fagogoru tidak bisa diganggu gugat pasca Mubes,” tegasnya.
Dia mempertanyakan keabsahan rapat presidium dan sesepuh yang mengangkat Drs. Edi Langkara sebagai Ketua Dewan Fagogoru menggantikan Isaac Idrus Jailani.
“Apa dasar pemberhentian ketua dewan Fagogoru?, dan apakah presidium punya kewenangan untuk itu?” tanya aktivis AMAN Malut ini.
Dia mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan dan hasil mubes serta menghindari polemik internal yang tidak berkonstribusi terhadap perjuangan orang Fagogoru
“Mari kita hormati keputusan mubes dan fokus untuk mendorong agenda perjuangan yang sudah diputuskan dalam mubes tersebut. Mubes ini haruslah dipandang sebagai bagian untuk menunjukan eksistensi dan menggugat keadilan pembangunan di negeri kaya yang rakyatnya tak berdaya” tutup Hamdan.
(red)