TERNATE, OT- Untuk mendorong upaya peningkatan kemandirian sumber pembiayaan APBN dari pasar keuangan domestic, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DjPb) Provinsi Maluku Utara (Malut) terus mensosialisasikan Sukuk Ritel Seri 015 (SR015) ke masyarakat.
Kepala Kanwil DjPb Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya mengatakan, pemerintah telah menerbitkan serangkaian instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel yang ditujukan kepada investor individu di dalam negeri.
Kata dia, penerbitan SBN ritel ini memiliki nilai strategis dalam upaya melakukan pendalaman pasar domestic. Menurutnya, SBN ritel merupakan instrumen inklusi keuangan (financial inclusion) yang efektif, sehingga dapat mendorong terwujudnya transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society, sekaligus perluasan basis investor di pasar domestik.
"Di antara produk SBN Ritel tersebut adalah Sukuk Ritel yang mulai diterbitkan pada tahun 2009. Sejak tahun 2009, Pemerintah secara rutin telah menerbitkan Sukuk Ritel dan saat ini Pemerintah akan menerbitkan Sukuk Ritel yang ke-15, yakni SR015," ungkap Bayu, Jumat (10/9/2021).
Dia menjelaskan, sepanjang periode penerbitannya, Sukuk Ritel mendapatkan animo yang sangat besar dari masyarakat. Total akumulasi penerbitan Sukuk Ritel SR001 sampai dengan SR014 tahun 2009 hingga Maret 2021 telah mencapai Rp 220,71 triliun, dengan jumlah total investor yang berhasil diraih sebanyak 354.211 investor yang tersebar di 34 provinsi.
Penerbitan Sukuk Ritel ini juga merupakan manifestasi upaya Pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan syariah di tanah air. Sukuk Negara merupakan instrumen investasi dan pengelolaan likuiditas bagi investor, termasuk investor syariah yang hanya dapat berinvestasi dan melakukan penempatan pada instrumen syariah.
Menurutnya, sebagai produk investasi, sukuk ritel merupakan instrumen investasi yang aman karena sukuk ritel dijamin oleh Pemerintah melalui Undang-Undang nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), baik pembayaran imbalannya maupun pembayaran nilai nominalnya pada saat jatuh tempo.
“Kewajiban pembayaran imbalan dan nilai nominal sukuk ritel tersebut telah dialokasikan dalam APBN setiap tahunnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ketika akan berinvestasi di Sukuk Ritel,” katanya.
Selain itu, sukuk ritel merupakan produk investasi menguntungkan dan dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Dimasa pandemi Covid-19 ini, SR015 memberikan alternatif penempatan dana kepada masyarakat yang awalnya sudah menganggarkan biaya tertentu dan terpaksa harus menundanya.
Setelah pandemi selesai dan dana akan dipakai, masyarakat dapat menjual SR015 miliknya, sehingga dana akan tetap aman dan diperoleh imbalan jadi nilai dananya tetap terjaga.
Dikatakannya, berinvestasi di SR015 tidak saja menguntungkan namun juga turut membangun negeri yaitu membantu terlaksananya program-program pemerintah berupa pembangunan proyek dan infrastruktur di daerah yang tentunya manfaatnya dirasakan oleh semua seperti contohnya wilayah Sumatera, pembangunan jembatan musi 4 disusul Palembang, pembangunan flyover rampas, Medan, penangunan jalur KA trans, Sumatera penangunan rantau prapat, dan kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA).
Selain itu juga di Jawa pembangunan UIN Sunan Gunung Jati, double-double track KA manggarai, Cikarang, pembangunan terowongan KA Notog-Banyumas dan double track selatan Jawa Cirebon-Kroya-Solo-Madiun-Jombang, Kalimantan pembangunan Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITEKA), Sulawesi pembangunan asrama haji Makassar, pengendalian banjir sungai palu, Nusa Tenggara, pembangunan jalan, gerung, Mataram, pembangunan jalan udara muhammad Salahudin Bima dan untuk wilayah Indonesia Timur, pembangunan jembatan Youtefa Papua, taman Nasional Paruh Bengkok Maluku.
Bayu menambahkan, untuk berinvestasi di SR015 ini memberikan kemudahan kepada investor dalam melakukan pembelian Sukuk Ritel, kali ini pemerintah akan menggunakan sistem penjualan SBN Ritel melalui platform online, sehingga calon investor lebih mudah melakukan akses dimanapun dan kapanpun selama masa pemasaran melalui website atau aplikasi mobile dari seluruh mitra distribusi yang saat ini jumlahnya ada 30 nitra distribusi.
Pemesanan dapat dilakukan melalui perangkat elektronik seperti komputer, tablet, maupun telepon genggam. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon investor dimanapun berada karena mereka akan dilayani dengan konsep first come first served.
Sukuk Ritel Seri SR015 juga sesuai syariah dengan mengacu kepada fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). DSN-MUI juga telah menelaah semua aspek terkait penerbitan Sukuk Ritel tersebut di antaranya struktur akad, dokumen hukum dan underlying asset yang digunakan. Selanjutnya Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa Sukuk Ritel Seri SR015 telah sesuai dengan prinsip syariah dan hal ini dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah DSN-MUI.
"Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat di Maluku Utara dapat ikut serta membantu kebangkitan ekonomi secara regional maupun nasional dengan turut berpartisipasi dengan berinvestasi di SR015. Hal ini juga sebagai wujud dukungan atas kebijakan pembiayaan yang prudent dan memberdayakan dari seluruh sumber daya yang ada di dalam negeri," pungkasnya.(ian)