Home / Advertorial / Kotaku

2018, DAK PRKPP Kota Ternate Untuk Penanganan Kumuh Rp5,4 Miliar

21 November 2017
Rizal Marsaoly
TERNATE, OT- Dinas Perumahan Rakyat Kawasn Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Ternate, pada tahun 2018 mendatang mendapat Dana Alokasi Khusu (DAK) penanganan kawasan kumuh senilai Rp5,4 Miliar.

Kepala PRKPP Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, DAK penanganan kawasan kumuh tahun depan sudah difinalisasi oleh kementerian PUPR pada saat acara Rapat Koordinasi (Rakor) teknis wilayah Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara dan Papua di Lombok minggu kemarin.

Dalam rapat itu, kata dia, tujuannya Kemnterian PUPR berkoordinasi dengan semua daerah yang mendapat DAK 2018 agar konsisten dengan data yang disampaiakan sebelumnya sampai dengan DAK itu turun.

"Jadi dalam rapat itu kita melakukan penyisiran terhadap sejumlah data awal untuk rumah-rumah yang mask kategori rumah tidak layak huni," ujarnya.

Untuk kota Ternate, lanjut Rizal, data yang dimasukan awal sampai saat ini masih sama, sehingga nilai yang didapat dalam DAK 2018 sekitar Rp5,4 miliar.

"Kementerian PUPR telah melakukan verifikasi dan sudah didisposisi di provinsi dan siap dilaksanakan. DAK ini perunttukan untuk rumah tidak layak huni melalui program bantuan stimulan untuk menangani 326 KK ini tersebaar di 17 kelurahan yang masuk penintasan wilayah kumuh," terangnya.

Selain itu, ada DAK diperuntukan 3.000 unit rumah yang sudah didisposisi dan masuk di provinsi. Jumlah itu, kata dia, nantinya akan didistribusi ke semua kabupaten/kota di Malut.

"Jadi saya sangat optimis jika DAK ini turun, kota Ternate masih dapat porsi kawasan di luar kumuh, karena harapan pemerintah setiap tahun kawasan kumuh semakin menrun," tutur mantan sekretaris Bappeda Kota Ternate ini.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT