Home / Indomalut / Tidore

Enam Anggota DPRD Walk Out Dari Paripurna Penyampaian RAPBD 2018 Tikep

04 Desember 2017
Rapat Paripurna DPRD Kota Tikep

TIDORE, OT- Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan ke-3 tahun 2017 dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018 oleh wali kota, diwarnai interupsi hingga berujung pada walk out enam orang anggota, Senin (4/12/2017).

Wakil Ketua DPRD Kota Tikep, Ahmad Laiman yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi wakil ketua Mochtar Djumati.

Setelah sidang dibuka, beberapa anggota DPRD melakukan interupsi terkait mekanisme pembahasan yang dianggap terlewati, sehingga wakil ketua DPRD Mochtar Djumati yang mewakili Fraksi Nasdem meminta kepada anggota DPRD yang tidak ingin bertanggung jawab atas Nota Keuangan diminta untuk walk out dari jalannya rapat paripurna.

Hal yang serupa juga disampaikan olehh ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) untuk walk out dari rapat paripurna, karena tidak mau bertanggung jawab atas pembahasan Nota Keuangan dan RAPBD Tikep 2018.

Sejumlah interupsi yang dilayangkan diantaranya berkeinginan agar kejelasan mengenai tahapan yang terlewati soal Pembahasan KUA-PPAS itu harus dituntaskan, mengingat pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD tahun 2018 dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sebanyak 6 Anggota DPRD yang meninggalkan jalannya rapat paripurna, diantaranya Partai Nasdem Mochtar Djumati, Malik Muhammad dan Abdullah Naser, Partai Amanat Nasional Ratna Namsa, Taufik Samaka dan Partai Bulan Bintang Hambali Muhammad.

Ahmad Laiman kemudian melanjutkan rapat paripurna dan mempersilahkan kepada Walikota Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Tikep tahun 2018.

Diakhir rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Ahmad Laiman menyerahkan Nota Keuangan kepada Walikota Ali Ibrahim.

Usai Paripurna, Ketua TAPD Tikep Thamrin Fabanyo menilai apa yang disoalkan sejumlah Anggota DPRD Tikep itu hanyalah perbedaan interpretasi, dimana dari KUA-PPAS yang diajukan pertama kali pihaknya belum bisa memprediksikan besaran dana transfer yang masuk.

“Dalam penganggaran TAPD memperhatikan berbagai faktor diantaranya soal urusan wajib dan pilihan beserta fungsi pengalokasian dan distribusi, sehingga program yang dianggap hilang bisa saja terjadi pertukaran atau tercecer, makanya setelah dana transfer masuk ke daerah, terdapat kegiatan tambahan yang harus dimasukan untuk disesuaikan dengan anggaran sehingga terjadi selisih dan perbedaan angka yang berkisar sekian milyar,” ucap Thamrin.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT