Home / Indomalut / Tidore

Dishut Malut Lakukan Penyuluhan Kehutanan dan Sosialisasi Pencegahan Covid-19

22 Juli 2020
Penyerahan Masker dan Handsanitizer kepada KTH Mandiri Sejati

TIDORE, OT- Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan monitoring dan evaluasi penyuluhan kehutanan tahun 2020 serta sosialisasi pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Wilayah Kota Tidore Kepulauan (Tikep)

Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Malut, Ahmad Zakih kepada media ini mengungkapkan, Dishut Malut lakukan monitoring dan evaluasi penyuluhan kehutanan tahun 2020 kepada KTH di seluruh Wilayah Malut.

Lanjutnya, saat ini Dishut Malut lakukan di Wilayah Kota Tikep pada KTH Mandiri Sejati yang beralamat di Desa Loleo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tikep, ketua kelompok Sinen Esa dengan jenis usaha Sagu.

"Selain itu, ada kelompok KTH Lai Pangin yang beralamat di Desa Kususinopa, Kecamatan Oba, Kota Tikep, Ketua Kelompok Sadek Sawal, dengan jenis usaha Budidaya Lebah Trigona," ungkapnya.

Langkah pendampingan pada KTH begitu penting dilaksanakan sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh pendamping/penyuluh dengan tujuan utama pembinaan terhadap KTH sebagai garda terdepan menuju pengelolaan hutan berkelanjutan dapat terwujud.

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Penyuluh/Pendamping Tahun 2020 merupakan salah satu upaya mengevaluasi setiap tahapan kegiatan yang dilakukan pendampang/penyuluh setiap tahunnya agar dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai tugas pokok dan fungsi penyuluh sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain Penyuluhan, Dishut Malut juga melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada seluruh KTH serta membagikan Masker dan Handsanitizer agar dalam melakukan aktivitas bisa terhindar dari Corona.

Ini bagian dari komitmen bersama untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Malut, karena KTH bisa sukses dan berhasil kalau kesehatan seluruh kelompok terjamin.

"Kami juga menekankan dan berharap agar seluruh kelompok bisa menerapkan Protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kelompok usahanya nanti," ucap Ahmad Zakih.

Sementara, Koordinator Penyuluh Aksariyani Aman mengatakan, tujuan akhir dari proses pemberdayaan masyarakat untuk memandirikan warga masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan mengoptimalkan sumberdaya yang dimiliki.

"Daya, kekuatan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat secara memadai akan mendorong masyarakat untuk dapat mengakses sumber-sumber daya produktif, mandiri dalam pengambilan keputusan dan percaya diri dalam bertindak," terangnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi kegiatan pendamping/penyuluh ini diharapkan agar dapat diperoleh informasi yang jelas dan akurat tentang perkembangan dan permasalahan kegiatan penyuluhan kehutanan sehingga nantinya dapat dicarikan solusi pemecahannya secara tepat dan bijak.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT