TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) segera menyalurkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kota Ternate yang mencapai Rp55 miliar.
Hutang DBH Pemrov Malut ke Pemkot Ternate terhitung dari tahun 2023 hingga 2025 dengan total nilai hutang lebih dari Rp55 miliar.
Kepala, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H M. Saleh mengatakan, Pemerintah Kota Ternate akan melakukan koordinasi atau komunikasi dengan Pemprov untuk segera menyalurkan hak Pemkot dalam bentuk DBH.
Menurutnya, sesuai perkembangan terbaru, Pemprov "katanya" dalam waktu dekat akan segera menyalurkan hak-hak Pemerintah Daerah termasuk Kota Ternate dalam bentuk DBH.
"Katanya sehari dua Provinsi akan segera menyalurkan DBH ke Pemkot Ternate," ucap Abdullah.
Meski demikian, dia memgaku belum mengetahui pasti besaran hutang DBH yang nantinya disalurkan ke Pemkot Ternate. “Penyaluran DBH ke Pemkot Ternate belum diketahui nilai atau besaran secara pasti,” aku Abdullah usai menghadiri rapat koordinasi para pimpinan OPD bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda selaku Ketua TAPD Kota Ternate.
Andullah menegaskan, DBH yang menjadi hak Kabupaten dan Kota akan sangat membantu menyelesaikan Surat Perintah Membayar (SPM) yang sudah ada di BPKAD Kota Ternate.
"Kalau dihitung itu (hutang) ada sekitar Rp55 miliar, itu sisa hutang dari tahun 2023 hingga 2024 yang belum tersalurkan secara keseluruhan ke kas daerah Pemkot Ternate.
“Kita berharap DBH yang nanti disalurkan ke Pemkot Ternate harus nilainya besar dari total utang yang belum tersalurkan," tambah Abdullah seraya berharap utang tahun 2025 juga bisa dibayar sekakigus.
(fight)