TIDORE, OT- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara (Malut), melakukan pemeriksaan terinci kinerja atas efektivitas pengelolaan obat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Dinas Kesehatan, Fasilitas Kesehatan tingkat pertama, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan di Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Pemeriksaan dimulai hari Selasa, 10 Oktober 2017 kemarin itu, BPK berharap kerjasama semua pihak dalam pemeriksaan tersebut. Demikian yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Sri Haryono Suliyanto, yang juga selaku penanggung jawab tim pemeriksa.
Menurut dia, pemeriksaan terinci kinerja atas efektivitas pengelolaan obat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bertujuan untuk memberi masukan kepada pemerintah terkait penyelenggaraan kesehatan yang baik dari JKN.
Dijelaskannya, pengelolaan obat harus melalui empat proses diantaranya, perencanaan kebutuhan, pengadaan, distribusi serta monitoring dan evaluasi (monev). untuk itu kepada tim pengelolaa obat harus bekerja maksimal dalam menyediakan data serta informasi yang valid dan riil. Sehingga, hasil pemeriksaan yang dijadikan rekomendasi kepada pemerintah sesuai dengan kebutuhan.
Dirinya memperkenalkan tim yang akan bekerja dalam pemeriksaan terdiri dari penanggung jawab, Wakil Penaggung jawab, Agus Priyono, Pengendali Tehnis, Subagyo, Ketua Tim, Agung Prayudi, dengan tiga anggota masing-masing Harry Setiadi Utomo, Maria Immaculata, dan Eling Monika Sari.
"Demi menjaga integritas BPK, agar tidak memberikan gratifikasi kepada anggota tim serta melaporkan jika anggotanya melakukan penyimpangan integritas," tegas dia.
(Rayyan)