Home / Indomalut / Ternate

Satpol PP Ternate Beremcana Tertibkan Lapak Parmanen Di Kawasan Reklamasi Mangga Dua

28 Agustus 2018
Kepala Satpol PP Kota Ternate Fhandi Mahmud

TERNATE,  OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, dalam waktu dekat, berencana menertibkan sejumlah lapak yang dibangun di kawasan larangan berjualan.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, kepada indotimur.com mengatakan upaya penertiban lapak yang dibangun diatas trotoar akan terus dilakukan.

"Diantaranya pada tiitik yang sudah dipasangi larangan berjualan, terutama di kawasan reklamasi pantai Kelurahan Mangga Dua, Toboko dan  depan Pelabuha Armada Semut," kata Fhandi, Selasa (28/8/2018).

Dia menegaskan, "dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik  lapak agar segera melakukan pembongkaran sebelum Satpol PP melakukan penertiban," tambahnya.

Fhamdi menuturkan, di kawasan sepanjang reklamasi pantai tepatnya di bagian selatan Taman Toboko sedang dilakukan proses pembangunan, "untuk itu, lapak  yang didirikan di kawasan tersebut  tidak diperbolehkan  membangun  secara parmanen. 

Apalagi, kata Fhandi di kawasan tersebut sudah dipasangi papan pemneritahuan larangan membangun di kawasan itu, "setidaknya masyarakat sudah menyadari bahwa tidak ada  aktifitas pembanguanan lapak di sepanjang kawasan reklamasi," ujar Fhandi

Dia menambahkan, Pemkot tidak melarang masyarakat berjualan di kawasan itu, tapi setidaknya pembangunan lapak  parmanen tidak diperbolehkan. 

Satpol PP, kata Fhandi, hanya melaksanakan  tugas dan tanggung jawab Pemkot Ternate  untuk melakukan penertiban lapak di kawasan reklamasi dan depan pelabuhan Armada Semut, "kami tetap akan melakukan pembongkarann lapak di kawasan larangan, sebab ini sudah merupakan aturan," tegasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT