Home / Kabar Sasadu

Satu Tahun APBD, PAD Tidak Capai Target dan Hutang Capai Rp 33 Miliar Lebih

DPRD Layangkan Rekomendasi Evaluasi OPD ke  Bupati James Uang
01 Agustus 2022
Paripurna Penyampain LPJ APBD tahun 202 di Kantor DPRD Halbar (foto :Humas)

HALBAR, OTDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melayangkan sejumlah rekomendasi pada paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD Halbar tahun 2021.

Dalam penyampaian DPRD Halmahera Barat yang dibacakan oleh Joko Ahadi dari Fraksi Golkar, menyebutkan, pengelolaan keungan daerah dicerminkan dalam APBD, yang mengambarkan semua hak-hak dan kewajiban daerah dalam penyelenggaraan Pemda, dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan hak dan kewajiban daerah selam satu tahun.

"APBD merupakan instrumen dalam mewujjdkan pelayanan dan peningkatan kesejateraan untuk tercapainya tujuan bernegara," kata Joko.

Dia menyampaikan, realiasisai APBD tahun 2021 Rp 879.001.725.164. 32 atau 93,74 persen yang terdiri dari : Pendapatan Asli Aderah (PAD)  Rp 40.306. 091.110.32 dana Perimbangan Rp 657.266.337.252,00 Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Provinsi Rp 9.981.641.802,00 Pendpatan Lain-Lian yang sah sebesar Rp. 21.123.084.000,00

Sedangkan dibandingkan dengan realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten tahun 2020 untuk PAD Rp 38.383.063.952,41 Dana Perimbangan sebesar Rp 677.735.397.765,00 Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi sebesar Rp 11.264283.032,82 Pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp 17.086.346.032,82

Selain itu dalam APBD tahun 2021 Kabupaten Halmahera Barat mencapai Rp 930.272.213.224,00 realisasinya belanja sebesar Rp 868.552.810.252,45 yang terdiri dari Belanja tidak langsung Rp 566.300.414.803,00 dan Belanja langsung/Program Rp 363.971.789.421,00

Sementara realisasi tahun 2020 Rp 853.836.288.622,02 dengan selanjutnya ada tetjadi penambahan hutang tahun anggaran 2021

"Hutang belanja sebesar Rp 18.236. 799.200 dan hutang jangka pendek sebesar Rp 14.765.346.198 dengan begitu maka total hutang tahun 2021 mencapai Rp 33.029.145.398," ungkpnya.

Lebih jauh dalam enam poin rekomendasi DPRD ke Bupati meliputi agar menindaklanjuti temuan BPK dengan melaksanakan Sidang TPTGR atas kerugian Daerah, segera melakukan evaluasi OPD pengelola PAD, BUMD dan Badan Layanan umum lainya

Kemudian mengevaluasi OPD pengelola DAK yang hingga Juli 2022 penyerapan anggarannya rendah, dan segara menjual sejumlah aset tidak bergerak yang berada dibeberapa daerah serta aset bergerak karena dinilai selama ini aset-aset tersebut tidak memberikan konstribusi kepada Pemerintah Daerah.

"Termasuk pembayaran hutang pihak ketiga sebelumnya wajib direview Inspektorat dengan baik  dan adil, serta pekerjaan jalan Goin-Kedi dan beberapa jembatan yang di biayai dengan dana pinjaman pada Bank Maluku telah diputus kontraknya, sehingga bila terjadi pengalihan anggaran untuk kegiatan lain agar disampaikam ke DPRD."jelasnya

Terpisah dalam pidato Bupati James Uang mengatakan, untuk tahun anggaran 2021 yang baru saja disetujui bersama DPRD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sebagaiman diamanatkan dalam UUD keungan Negara ini merupak salah satu wujud dan implentasi bagi pemerintah yang baik sebagai harapan dalam siklus pemerintahan

Perlu dipahami Laporan Pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi karena subtansi utama nilainya adalah kesangbungan bangsa untuk itu melalui tahapan inilah kedepan akan dijadikan patokan atau tolak ukur pada tahun yang akan datang

Laporan keuangan yang tidak terpisahkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 ini telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara

Kata James Uang patut disyukuri dengan hasil tersebut tentu saja diapresiasi karena Kabupaten Halbar tetap bertahan (2021)masih meraih opini Wajar Tanpa Pengacualian (WTP)

"Tentunya keberhasilan ini karena kerja sama kita semua dan muda-mudahan kedepan masih bisa pertahankan dengan komitmen kita bersama untuk terus menjadikan Kabupaten Halbar lebih baik lagi," tandasnya.

(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT