TERNATE, OT - Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Ternate, memperoleh peringkat akreditasi institusi baik sekali (B) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Direktur Politekkes Kemenkes Ternate, Rusny Muhammad mengatakan, berdasarkan keputusan BAN-PT No.305/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2021, menyatakan bahwa Poltekkes Kemenkes Ternate telah memenuhi syarat peringkat akreditasi baik sekali (B).
Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi Poltekkes Kemenkes Ternate berlaku sejak tanggal 13 April tahun 2021 sampai 13 April 2026 mendatang.
Menurutnya, Poltekkes Kemenkes Ternate belum melaksanakan akreditasi institusi baru akreditasi Program Studi (Prodi), "kami baru pertama kali melakukan akreditasi institusi," kata Rusny.
Karena selama ini tidak diharuskan, mengingat waktu itu Poltekkes Kemenkes Ternate belum masuk di LLDikti. "Jadi baru pertama Poltekkes Kemenkes Ternate melakukan akreditasi institusi," ujar Rusny, kepada indotimur.com Kamis (15/4/2021).
Dia menuturkan, setelah penerbitan di tahun 2020 Poltekes diminta akreditasi, karena selama ini Poltekkes Kemenkes Ternate dibawah Kementrian Kesehatan dan bergabung di tahun 2013.
"Untuk teknisnya kami ke LLDikti, sementara kegiatan SDM dan keuangan dibawah Kesehatan teknis pelaksanaan pendidikan Alihbinanya ke LLDikti. Oleh karena itu, kami mengikuti semuanya di LLDikti," sambung Rusny.
Lanjutnya, setelah mendapat peringkat akreditasi institusi Perguruan Tinggi baik sekali (B), pihaknya juga menyediakan kesiapan SDM dan sarana prasarana guna meningkatkan menuju akreditasi unggul.
"Untuk kendala di Poltekkes Kemenkes Ternate selama ini tidak terlalu banyak, makanya kami masih tetap berada di posisi tengah. Karena dari sisi sarana penyedian laboratorium komputer dan perpustakan sudah memenuhi standar Dikti," jelasnya
Dia menambahkan, setiap alumni di Poltekkes Kemenkes Ternate tidak ada perubahan Ijazah, karena di Ijazah mereka tidak diminta nomor akreditasi institusi.
"Jaman mereka belum diminta akreditasi institusi, masih sebatas nomor akreditasi Prodi. Kami rencana tahun depan diberlakukan setiap Ijazah harus ada nomor akreditasi institusi dan Prodi," tutupnya.
(ded)