Home / Berita / Hukrim

Soal Penganiayaan di Sungai Tiabo, Kasat Reskrim : Pasti Dintindaklanjut Sesuai SOP

03 November 2025
Kasat Reskrim Polres Halbar Iptu Ikra Patamani (foto : list)

HALBAR, OT - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan,di Sungai Tiabo wilayah Loloda, Kecamatan Galela Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani, mengaku telah menerima laporan dari pihak korban atas perkara tersebut beberapa hari lalu.

Dia menyatakan, jajarannya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. "Jadi Reskrim masih penanganan pasti ditindaklanjut," ungkap Iptu Ikra saat dikonfirmasi indotimur.com Sabtu (1/11/2025 akhir pekan kemarin.

Untuk memastikan perkara ini, Iptu Ikra menyatakan, proses penanganan oleh Satreskrim Polres Hamahera Barat dilakukan sesuai dengan Standar Operasional dan Presidur (SOP). "Sesuai SOP dan profesional dalam penanganan," ucap Ikra.

Informasi yang dihimpun indotimur.com dalam pekan ini, penyidik akan meminta keterangan saksi dan korban.

Sebelumnya diberitakan, tiga warga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal. Tiga korban pengeroyokan masing-masing, Rantino Tuandali, Kevin Kamaniba dan Viko Rafles Tuandali, mengalami penganiayaan di kawasan sumgai Tiabo Kabupaten Halut.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT