Home / Berita / Pendidikan

Persiapan Implementasi SPAB di Provinsi Maluku Utara

15 Agustus 2023

TERNATE, OT - Dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana, sejak Ahad sampai dengan Selasa tanggal 13 – 15 Agustus 2023, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memfasilitasi pelaksanaan Workshop Asistensi dan Fasilitasi Pembentukan Sekretariat Bersama (SekBer) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Tingkat Propinsi Maluku Utara bertempat di bertempat di Hotel GAIA Ternate.

Kegiatan ini yang bertujuan untuk, memperoleh gambaran pendidikan pengurangan risiko bencana yang sudah terlaksana di Provinsi Maluku Utara, mencapai komitmen dalam upaya penyusunan regulasi dan pembentukan Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana di Provinsi Maluku Utara, serta mendukung pengembangan kerjasama yang baik antara berbagai stakeholder (pemerintah, pemerintah daerah dan organisasi non pemerintah) terkait Penyelenggaraan Program SPAB di Provinsi Maluku Utara.

.

BPMP Provinsi Maluku Utara Erwin Umasugi dalam keterangan persnya menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh berbagai organisasi pemerintah (baik pusat maupun daerah) dan organisasi non pemerintah, antara lain: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, BPBD Provinsi Maluku Utara, Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Biro Hukum Setdaprov. Maluku Utara, Biro Kesra Setdaprov. Maluku Utara, Kanwil Kemenag. Provinsi Maluku Utara, BPMP Provinsi Maluku Utara, Pusat Studi Kebencanaan Universitas Khairun, Forum Pencegahan & Pengurangan Risiko Bencana, Kwarda Pramuka Provinsi Maluku Utara, PMI Provinsi Maluku Utara, MDMC Provinsi Maluku Utara, Dinas Pendidikan Kota Ternate, BPBD Kota Ternate, Bappelitbangda Kota Ternate, Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan dan BPBD Kota Tidore Kepulauan.

Dia menyebut, narasumber kegiatan berasal dari narasumber lokal (Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang diwakili Kabid. PMPK) serta narasumber pusat (Yayasan Plan Internasional, Sekretariat Nasional SPAB dan Praktisi). 

"Kegiatan workhsop belangsung lancar selama tiga hari dan telah melahirkan draft rancangan Peraturan Gubernur Gubernur Provinsi Maluku Utara tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta draft rancangan Keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara tentang Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana Provinsi Maluku Utara Tahun 2023," ungkap Erwin sebagiamana dikutip dari rilis yang diterima redaksi indotimur.com 

Selanjutnya, rancangan Pergub dan SK tersebut akan melalui tahapan harmonisasi oleh Biro Hukum Setdaprov hingga akhirnya dapat ditetapkan untuk dilaksanakan.

Dalam rancangan keputusan Gubernur tentang SekBer, sebagai leader pelaksana sekretariat level provinsi adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dan Sekretaris SekBer adalah Kepala Bidang PMPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Sekretariat ini berkedudukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara serta dalam operasionalnya didukung oleh pembiayaan yang bersumber dari DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dan/atau sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.

Langkah berikutnya yang menjadi tugas Sekber SPAB Provinsi Maluku Utara adalah melakukan konsolidasi internal dan mendorong serta memfasilitasi terbentuknya Sekretariat Bersama SPAB di Kabupaten/Kota.

Dengan adanya SekBer ini, diharapkan akan ada jaminan keamanan, kenyamanan dan bebas dari bahaya bencana (karena telah di mitigasi sebelumnya) terhadap kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT