Home / Berita / Pendidikan

Mahasiswa STKIP Kie Raha Ternate Desak Rektorat Selesaikan Masalah Akreditasi

03 Februari 2021
Suasana massa aksi saat melakukan hearing dengan Wakil Ketua II STKIP Kie Raha Ternate

TERNATE,OT- Aliansi Mahasiswa STKIP mendesak pihak kampus segera selesaikan masalah akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa STKIP, Ronaldo Mahmud mengatakan, masalah akreditasi kampus STKIP Kie Raha Ternate sudah kedaluwarsa.

"Status akreditasi sudah kedaluwarsa, terhitung sejak tanggal 19 Juli 2019 tapi sampai 2021 belum ada kepastian peringkat dari BAN-PT," ungkap Ronaldo kepada indotimur.com, Rabu (3/2/2021).

Menurutnya, berapa pekan lalu pihaknya menggelar aksi dengan tuntutan yang sama terkait pembaharuan akreditasi, namun kampus mengklaim bahwa dokumen pengusulan reakreditasi sementara diajukan di BAN-PT.

"Kami sanggat menyesal terhadap kinerja kampus, karena hampir dua tahun waktu yang cukup lama namun belum ada kepastian peringkat akreditasi dari BAN-PT," ujar Ronaldo

Dia menuturkan, masalah akreditas ini bagian dari  kelalaian serta ketidak seriusan kampus dalam menyikapi persoalan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya atas nama aliansi mahasiswa STKIP mendesak kampus segera selesaikan persoalan akreditasi ini.

"Jika tuntutan ini tidak terakomodir, maka pihaknya akan mengkonsolidasi massa untuk memboikot aktivitas perkuliahan," tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua II STKIP Kie Raha Ternate, Wahyudi Iksan megaku, kampus telah  mengusulkan akreditasi institusi dan dua Program Studi (Prodi) yakni Prodi Sejarah kemudian Prodi Ekonomi di BAN-PT.

Menurutnya, pengusulan reakreditasi institusi terhitung empat (4) kali, muali dari pengiriman dokumen di Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (Sabto) BAN-PT.

"Sekarang kita tinggal menunggu tim BAN-PT turun melakukan visitasi, sehingga nilainya cepat keluar," ungkap Wahyudi.

Dia mengaku, pengusulan reakreditasi institusi dan Program Studi kendalanya diperubahan model pelaporan akreditasi, dari tujuh (7) standar menjadi sembilan (9) criteria, maka panitia melakukan perbaikan pengusulan laporan dari tahun 2019,2020, sampai 2021 sehingga terhitung empat kali pengusulan.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT