Home / Berita / Pendidikan

LPPM Unkhair Ternate Beri Penyuluhan Hukum Untuk Warga Talapao Malifut

17 Agustus 2023

HALUT, OT - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate melalui Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) memberikan penyuluhan hukum kepada warga Desa Talapao, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara.

Penyuluhan hukum dengan tema "Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual pada Produk Olahan Makanan itu merupakan program DPL Kubermas tahap I tahun 2023-2024 yang dilaksanakan pada Selasa (15/8/2023) di Desa Talapao, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara. 

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi indotimur.com tim monitoring dan evaluasi (Monev) Kubermas tahap I tahun akademik 2023-2024 Faisal, menyatakan tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum agar masyarakat dapat mengetahui bahwa produk olahan makanan yang telah mendapat perlindungan HKI dapat memberi kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat pertumbuhan industri, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi pelaku usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam menunjang kesejahteraan pada masyarakat setempat.

​Faisal selaku DPL menyatakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hal yang sangat penting dan esensial untuk dijaga dan ditegakkan, "apalagi bila terkait dengan industri kreatif, salah satunya adalah industri kuliner," ungkap Faisal.

Melalui jaminan perlindungan hak kekayaan intelektual yang kuat, ungkap Faisal, para pelaku usaha kuliner di Desa Talapao bisa lebih mampu untuk menikmati manfaat finansial dari karya dan inovasi yang dibuat.

.

​Senada, Imran Ahmad, selaku dosen/akademisi Fakultas Hukum Unkhair, menyatakan, Hak kekayaan intelektual (HKI) dapat diartikan sebagai hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual atas suatu produk makanan olahan. Sebab, melingkupi perlindungan atas rahasia dagang, merek, dan desain industri.

Menurutnya, dalam dunia usaha dan bisnis, HKI bisa menjadi elemen penting karena dapat memberikan keunggulan berkompetitif dalam pangsa pasar. "HKI yang dimiliki pelaku usaha diklasifikasikan sebagai aset tidak berwujud (intangible assets) yang dapat dijadikan faktor pendorong dalam mengembangkan usaha," sebut Imran.

​Desain industri sendiri didefinisikan sebagai sebuah kreasi tentang bentuk, komposisi garis dan warna, konfigurasi, yang memberikan kesan estetikpada produk tersebut (hakpaten.id).

"Berbagai produk-produk kuliner di Indonesia memiliki desain yang berbeda-beda dan khas, yang membedakan produk tersebut dengan produk-produk lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, merek atau brand adalah tanda untuk membedakan jasa atau barang yang diproduksi oleh produsen dalam perdagangan. 

Dikatakan, merek atau brand merupakan kekayaan intelektual yang paling umum yang digunakan oleh berbagai sektor usaha, termasuk sektor kuliner. "Misalnya Produk Air Guraka atau makanan daerah setempat seharusnya dapat menjadi produk olahan khas Desa Talapao, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara yang dapat dibedakan dengan sajian Air Guraka di daerah lain," terangnya.

​Baik Faisal maupun Imran Ahmad, keduanya sepakat kekayaan intelektual yang didaftarkan di Dirjen Kemenkuhman adalah upaya perlindungan dari pemerintah Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara terhadap hasil olah pikir atau kreasi masyarakat Desa yang pada akhirnya menghasilkan suatu produk atau proses yang bermanfaat. 

HKI bagi pelaku usaha dan bisnis dapat dijadikan sebagai pemicu untuk memunculkan berbagai inovasi baru bagi perusahaan yang pada akhirnya dapat menguntungkan masyarakat dan pemilik usaha itu sendiri.

​Aspek terpenting mengenai permasalahan kekayaan intelektual adalah aspek hukum. Keberadaan hukum diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang timbul berkaitan dengan Kekayaan Intelektual tersebut.

"Kehadiran hukum harus dapat memberikan dan memastikan perlindungan bagi karya intelektual, sehingga mampu mengembangkan daya kreasi masyarakat yang akhirnya bermuara pada penguatan Kekayaan Intelektual terhadap produk olahan makanan maupun minuman khas di Kabupaten Halmahera Utara," pungkas keduannya. 

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT