TERNATE, OT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate mengakui, keterlambatan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap III bulan Desember 2020, karena pengalihan aplikasi keuangan dari Simda ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kasubag Keuangan Disdik Kota Ternate, Irnawati Imam mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Bidang (Kabid) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate beberapa waktu lalu, bahwa keterlambatan pencairan DAK tahap III karena BOKAD masih menyesuaikan perubahan sistim keuangan dari Simda ke SIPD dari Kemendagri.
"Nanti aplikasi sudah jadi, baru mereka (BPKAD) berkoordinasi dengan Disdik sehingga kami melakukan permintaan pencairan DAK tahap III, melalui aplikasi tersebut," ungkap Irnawati kepada indotimur.com Senin (18/1/2021).
Dia menuturkan, setiap Pemerintah di Kabupaten dan Kota mulai tahun ini, wajib mengunakan aplikasi SIPD, "karena proses pencairan anggaran di keuangan mengunakan aplikasi SIPD," ujarnya.
Dia mengimbau, kepada sejumlah sekolah di Kota Ternate penerima DAK tahap III untuk bersabar, karena anggaran tersebut, pasti dicairkan.
"Mohon menunggu dan bersabar, intinya tunggakan keterlambatan pencairan DAK tahap III tahun 2020, akan dicairkan oleh BPKAD," ujar Irmawati optimis.(ded)