Home / Opini

TKA di Pusaran Prahara Covid-19

Oleh : Alfajri A. Rahman
11 Mei 2020
Alfajri A. Rahman

TKA di Pusaran Prahara Covid-19

Oleh : Alfajri A. Rahman
Ketua Umum DPD IMM Malut

"Pemimpin yang suskses memiliki keberanian untuk mengambil tindakan, sementara lainnya ragu-ragu,” John C Maxwell

DI tengah-tengah masyarakat lagi berupaya menghadapi wabah Covid-19. Covid-19  sudah menjadi tangung jawab kita secara bersama bukan hanya pemerintah.  Namun disisi lain Pemerintah pusat hingga daerah tentunya melarang bahwa masyarakat jangan lagi keluar rumah tapi pemerintah justru tetap mengizinkan TKA untuk masuk ke Indonesia. TKA masuk di Indonesia berdasarkan persetujuan dari  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan secara gampang mengatakan, TKA Cina  akan masuk ke Indonesia sekitar bulan Juni hingga Juli mendatang, karena Cina yang mengajarkan sejumlah proyek di Indonesia berkaitan dnegan nikel.

Sesuai data tersebar di media kurang lebih 500  Tanaga Kerja Asing (TKA),   asal Cina yang masuk di Indonesia setelah redahnya pademi Covid-19. Sejumlah TKA akan menuju di wilayah Sulawesi Tenggaran yang merupakan salah satu produksi lithium untuk batarei  Mobil listrik. Bahkan  Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirmya membantalakan karena alasan soal keaman.

Kondisi Malut, kalau penulis tidak salah tanggal 18 April bulan kemarin sejumlah 46 TKA masuk ke wilayah Obi Kawasi Kabupatena Halmahera Selatan, Kita di tengah menghadapi Covid-19, pemerintah daerah semestinya harus memahami betul dan harus tetap menjaga kesehatan masyrakat, karena setiap orag masuk di wilyah Malut semestinya di selesksi secara ketat, tetapi dilapangan masih saja TKA yang lolos sampai berada di Obi Kawasi. Lebih aneh pemerintah kita tidak mengetahui kedataangan TKA mereka saling lepas tangan. Bahkan ada mahasiswa Obi yang melakukan demontrasi sehingga baru bisa di ketahui penyebab utama.

Dengan demo tersebut, berujung pada pemanggilan dari Polres  Halsel terhadap dua kolega yakni Amrul T dan Yuliana P, mereka di duga telah membuat ketidak nyaman karena situasi Covid-19. Beselang beberapa minggu kemudian muncul gejolak dari karyawan PT. IWIP dengan menutut hak mereka untuk segera direalisasi hingga berunjung pubncak di hari Buruh  sedunia sehingga terjadi kebakaran salah satu gudang dan sejumlah alat PT IWIP mengalami kerusakan dank rang lebih 11 orang pendemo kini sudah ditanah oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, sesuai data yang dikantongi penulis jumlah TKA di Malut di bulan Februari 2020 berjumlah 2.393 TKA. Untuk wilayah Halteng  PT IWIP 653 orang,  PT Weda Bay Nikel  89 orang, PT Yashi 10 orang, PT Youshan 22 orang,  PT MCC 20 37 orang,  PT FBLN 2 orang, dan PT Frist Pacifik Mining 1 orang. Di susul Halut, PT NHM  TKA 20 orang, PT Arlie  Labora Utama 4 TKA, PT IFEST 2 TKA,  PT Air Fas Indonesia 4 TKA,  PT. Intertek Utama 1 TKA dan PT. Boar Longyerd 2 TKA. Sedangkan Haltim, PT ARA 13 TKA dan PT Kawasi 4 TKA.

Untuk Halmahera Selatan,  PT Wanatiara Persada 370 TKA,  PT. SMKK 414 TKA, PT. JCI 68  TKA, PT. Zongye 20 TKA,  PT. Kutz 50 TKA,  PT. Pustaka Jaya 4 TKA, PT. Rumini 5 TKA,  PT Mega Surya Pertiwi 272 TKA,  PT Naosong 50 TKA,  PT Yaohua 30 TKA, PT  Halmahera Persada 122 TKA, PT. KAB 1 TKA,  PT Gelora Mandiri 5 TKA.

Kepulauan Sula, PT Sarana Pelangi 2 TKA, PT. Alam Bumi Entreprise 2 TKA. Pulau Taliabu PT Adi Daya Tangguh 40 TKA, PT SJU 36 TKA, PT MCC 34 TKA, dan Kabupaten Pulua Morotai PT Morotai Marine Culture 5 TKA.

Oleh sebab itu, TKA yang ada di Malut cukup tinggi semestinya harus ada perhatian serius dari Pemerintah daerah. Walaupun TKA ini atas dasar izin langsung dari Pemerintah Pusat, minimal Malut mememberikan strandrisasi bagi TKA yang berjumlah 2.393 orang. Meskipun tulisan denial sangat sederhana tetapi punilis ingin menyampaikan Pemda bias hanya berkompromi  dengan pihak terkait karena perusahan tentunya di kendali langsung oleh pusat, sehingga di daerah perusahan selalu sajan di benturkan dengan masyarakat.

Dengan kondisi saat ini, Pemda sudah sapatut mempertegas soal keberadaan sejumlah TKA karena, saat Malut diperhadapan dengan mengatasi wabah Covid-19, yang tentunya membuang energi karena masih banyak bantuan yang belum tersalurkan bagi masyarakat terkena dampak dari Covid-19.(penulis)


Reporter: Penulis

BERITA TERKAIT