Home / Indomalut / Halsel

“Rumah Kuning” eks Kantor Bupati Halsel Pertama Tinggal Puing

21 April 2024
tangkapan layar peristiwa kebakaran eks kantor Bupati Halsel di Bacan (foto_ist)

HALSEL, OT - Bangunan bersejarah ‘Rumah Kuning’ di Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang ditempati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Halsel, Minggu (21/04/2014) pagi tadi hangus terbakar.

Bangunan bersejarah yang pernah ditempati Pj Bupati Halsel pertama almarhum Arif Yasin Wahid hingga Bupati terpilih Muhammad Kasuba ini, masuk dalam situs cagar budaya.

Kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bangunan eks kantor Bupati pertama pasca pemekaran itu, diduga akibat korsleting listrik.

Sejumlah bangunan di sekitar "Rumah Kuning" termasuk kantor pos cabang Labuha nyaris ikut terbakar. Beruntung petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan warga setempat berupaya memadamkan api.

Terbakarnya bangunan bersejarah yang sempat menjadi posko para pejuang pemekaran itu, membuat kaget dan panik masyarakat Halmahera Selatan khususnya di ibukota Labuha dan sekitarnya.

.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, yang turun memantau langsung kondisi kebakaran bangunan bersejarah rumah kuning itu mengaku belum bisa memastikan penyebab atau sumber kebakaran.

Mantan Kadis Pendidikan itu menerangkan, bangunan bersejarah rumah kuning milik Kesultanan Bacan ini masuk dalam cagar budaya yang dipakai Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, untuk kantor Satpol PP.

“Untuk pastinya nanti kita kroscek di bagian aset apakah bangunan ini masuk dalam cagar budaya atau tidak,” tandas Sekda.

Lanjut dia jika itu masuk dalam cagar budaya maka Pemkab Halmahera Selatan akan melaporkan ini ke pusat melalui cagar budaya nasional di Jakarta.

“Kami sudah laporkan ke pak Bupati Bassam Kasuba, selanjutnya menunggu beliau balik ke Bacan baru ditindaklanjuti.” beber Safiun.

Saat ini, seluruh lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi (Police Line) untuk kepentingan penyelidikan penyebab kebakaran.

Untuk diketahui, bangunan yang disebut sebagai "Rumah Kuning" ini juga menjadi bangunan pertama yang dijadikan kantor Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan pasca pemekaran tahun 2003.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT