Home / Opini

Mungkinkah Otsus?

Oleh : =Basri Salama=
08 Oktober 2019
Basri Salama

  Beberapa hari ini, ada muncul Dewan Otsus Maluku Utara  yang di gagas oleh teman-teman eks pejuang Provinsi Maluku Utara. Terkait dengan gagasan ini, terngiang dalam ingatan saya tentang perjuangan pembentukan Ptovinsi Maluku Utara era 1998-1999. 

   Saat itu banyak pihak menyangsikan akan terbentuk provinsi yang bernama Maluku Utara. Kelompok Mahasiswa dan tokoh Masyarakat lintas etnis terbelah dalam dua kelompok pemikiran. Satu pihak menghendaki agar Pembentukan Provinsi lebih dulu meski hanya bermodal dua kabupaten dan satu Kota. Pihak lain menghendaki agar perjuangan pembentukan Kabupaten/Kota lebih di dahulukan. Dua pendapat ini tentu memiliki argumentasi masing-masing. Tapi karena gerakan perjuangan pembentukan Provinsi lebih masif maka lahirlah Provinsi.

   Saya masih ingat dan bahkan tahu siapa saja yang meragukan akan terwujudnya sebuah provinsi Baru di Maluku Utara. Kalimat-kalimat pesimis muncul diberbagai tempat diskusi pada saat itu, semisal "daerah dengan PAD kacil ini mau jadi Provinsi bagaimana"  juga ada kalimat seperti "mana mungkin Pemerintah Pusat membentuk sebuah Provinsi hanya modal dua kabupaten dan satu Kota?"___umpatan kata-kata seperti ini tidak sedikitpun menyulut semangat para aktivis waktu itu. Kobaran api perjuangan terus menyala. Para senior tak henti-henti memprovokasi pergerakan anak muda saat itu.  Saiful Bahri Rurai, almarhum Bahar Andili, Almarhum Rusdy Hanafi, Samsir Andili, Yamin Waisale, Almarhum Rustam Konoras, Almarhum Ikbal Assagaf, Jhony Banyo, Edy Lengkara, Almarhum Abang Mito, Hamid Usman, Wahda Imam Bapak Abdullah Assagaf. Dan banyak lagi yang tidak sempat saya sebut satu persatu. Dan perjuangan itu membuahkan hasil tak lama kemudian dimekarkanlah beberapa Kabupaten dan kota.

   Sesungguhnya apa yamg mendasari gerakan pada saat itu. Tidak lain adalah ada rasa ketidakadilan, ada kesenjangan begitu jauh antara beberapa wilayah di Maluku  dengan Maluku Utara. Sesuatu yang dianggap mustahil oleh banyak pihak itu akhirnya terwujud.

   Bagaimana dengan Otsus Maluku Utara? Apakah gagasan ini mungkin mendapat perhatian penguasa Jakarta?.___

    Otsus Papua/Papua Barat dan Otsus Aceh adalah opsi dari solusi pemerintah pusat terhadap Daerah yang dilanda konflik berkepanjangan. Tentu pertimbangan kekayaan Sumber Daya Alam yang melimpah juga menjadi dasar dua daerah ini ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Khusus. Hal-hal khusus terkait dengan kearifan lokal diberi kewenangan pada daerah ini untuk dibentuk.___

    Keistimewaan Jogyakarta diberi hanya karena daerah ini pernah menjadi Ibukota Negara.  Gubernurnya bisa berkuasa sampai akhir hayat. Triliunan uang juga mengalir setiap tahunnya dari APBN____gedung DPR RI memang didominasi oleh mereka dari jawa. Sehingga tidak peduli kekayaan mineral daerah lain di pakai untuk membiayai daerah ini. Tentu ini tidak adil, mereka tidak perang, tidak ada pertumpahan darah. Tapi mereka bisa dengan muda menerima sesuatu yang mereka inginkan.

     Maluku Utara adalah daerah yang menjadi gugus terdepan dalam penyelamatan Irian Barat. Sumbangsih besar daerah ini terhadap negara bisa dirunut satu persatu oleh para ahli sejarah. Kekayaan sumber daya mineral sangat melimpah.

     Apakah ini cukup menjadi dasar bagi rakyat Maluku Utara meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat?. Sudah lebih dari cukup___kami tidak harus perang, tidak harus membrontak. Rakyat Maluku Utara butuh keadilan.

   Tentu tidak semua gagasan dan keinginan besar itu mendapat respek dari semua masyarakat. Ada yang pesimis, ragu, tidak percaya diri dan menganggap mustahil. Sejak Indonesia berjuang meraih kemerdekaan, ada juga dijaman itu yg pesimis dan bahkan bergabung dengan Kolonial. 

  Mereka yang dulu, tidak mau ikut berjuang, tidak mau panas-panasan, masa bodoh bahkan sinis terhadap perjuangan Provinsi, sekrang mereka-mereka itu menikmati dan bahagia menerima hasil dari lahirnya Provinsi Maluku Utara.

Tosa, 8-10-2019

 (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT