HALBAR, OT - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara, menggelar Workshop Program Desa Pangan Aman di Aula Bidadari Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, pada Kamis (3/11/ 2022).
Kepala Balai-POM Malut, Sjafri Ahmad menyampaikan, Program Desa Pangan Aman yang dlinisiasi oleh Badan POM merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa.
Selain peningkatan, juga menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan, serta memperkuat ekonomi desa, antara lain melalui pemberdayaan komunitas desa.
"Jadi nanti akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang tujuannya untuk memastikan hal-hal yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan untuk mengetahui hasil serta dampak dari program tersebut," tutur Sjafri.
Menurutnya, monev perlu dilakukan di tingkat daerah agar setiap daerah mengetahui kemajuan, capaian target serta kendala pada pelaksanaan program. Sehingga diharapkan dapat dijadikan acuan oleh masing-masing daerah untuk melaksanakan dan melakukan perbaikan pada program Desa Pangan Aman di tahun berikutnya.
"Ada lima poin yang menjadi dasar yaitu melihat proses maupun kemajuan pelaksanaan program, mengidentifikasi hal-hal yang mendukung atau menghambat pelaksanaan program, mengukur capaian target yang telah ditetapkan serta memperoleh rekomendasi untuk pengembangan program lanjutan," katanya.
Sjafri menambahkan, demi tercapainya efektivitas penyelenggaraan program Desa Pangan Aman sehingga program dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mendukung peningkatan KTE obat dan makanan di masing-masing wilayah kerja Balai POM Sofifi.
"Monitoring dan Evaluasi Program Desa Pangan Aman diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pencapaian target dan indikator yang telah ditetapkan," tukasnya.
Sementara Asisten I Setda Halbar, Julius Marau mengatakan, Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Saat ini indonesia masih dihadapkan pada permasalahan dan tantangan mengenai mutu dan keamanan pangan, baik berupa pangan segar, pangan, pangan olahan maupun pangan siap saji.
"Untuk itu kita perlu melaksanakan pengawasan pre market dan post market pada makanan yang beredar di masyarakat karena upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pengawasan makanan yang beredar di masyarakat perlu didukung dengan pemberdayaan masyarakat," ujarnya
"Agar mewujudkan konsumen cerdas yang dapat melindungi diri sendiri, keluarga dan komunitas masyarakat dari ancaman produk makanan yang tidak memnuhi persyaratan keamanan," tambah Julius Marau.
Mantan Kepala Inspektorat ini mengaku, pemerintah Halbar turut menilai baik atas kegiatan melaksanakan monitoring dan evaluasi gerakan keamanan pangan desa. Sebab menurutnya program ini sangat membantu masyarakat desa untuk lebih peduli dan mengambil tindakan terhadap keamanan pangan yang beredar di masyarakat desa.
"Saya berharap agar peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti workshop ini sekaligus berkomitmen kuat dalam menghadapi masalah keamanan pangan desa sehingga kedepan akan terciptanya koordinasi lintas sektor antara desa, pemda dan pemprov dalam peningkatan keamanan pangan di halmahera barat," pungkasnya.
Peserta monev diantaranya, BAPPEDA, DPM-PD, Dinas Kesehatan, Disdikbud, Disperindag, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian kabupaten Halmahera Barat.
Sementara Desa yang akan diintervensi keamanan pangan yaitu Desa Gufasa, Desa Acango dan Desa Sidangoli Gam) Peserta dari masing-masing desa terdiri dari perangkat desa yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kader Keamanan Pangan desa. Penerima Manfaat Kegiatan Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah Badan POM, stakeholder, desa yang diintevensi dan masyarakat umum di kabupaten Halmahera Barat.
(deko)