Home / Nusantara

Warga Tahane Menuding Data Karyawan PT NHM Fiktif

07 Juli 2017
TOBELO, OT - PT Nusa Halmahera Minerals ( HM) dikritik saat pertemuan bersama masyarakat Desa Tahane, Kecamatan Malifut yang dimediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utar (Halut) di ruang meeting kantor Bupati, pada Jumat (7/7/2017). Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain, pihak PT NHM, kontraktor, Serikat Buruh, masyarakat Tahane, Muspimcam Malifut dan pihak Disnakertrans Halut. Manager HRD PT NHM, Bayu menyampaikan, pihaknya bukan tidak mau datang ke Desa Tahane tetapi punya wilayah kerja ada di 5 Kecamatan di lingkar tambang, untuk itu pihak NHM menilai Disnaker Halut mempunyai kewenangan itu, sehingga PT NHM meminta untuk di mediasi terkait dengan masalah ini. "Kita juga memprioritaskan masyarakat lingkar tambang dalam perekrutan karyawan, misalnya Desa Tahane sebanyak 17 tenagakerja berdasarkan dengan data yang dimiliki," jelasnya. Pada pertemuan itu dari pihak HRD PT NHM memaparkan jumlah tenaga kerja yang ada di 22 Desa di Kecamatan Malifut yang bekerja pada PT NHM maupun kontraktor, diantaranya, Desa Balisosang 25 orang, Ngofagita 6 orang, Tahane 17 orang, Samsuma 19 orang, Mailoa 3 orang, Terpadu 5 orang, Tafasoho 8 orang, Soma 4 orang, Malapa 1 orang, Gayok 2 orang, Sosol 41 orang, Bobawa 17 orang, Wangeotak 19 orang, Sabaleh 2 orang, Tagono 3 orang, Ngofakiaha 7 orang, Tabobo 30 orang, Matsa 15 orang, Ngofabobawa 4 orang, Talapao 1 orang, Peleri 3 orang, Bukit Tinggi 20 orang. Namun, pemaparan data karyawan yang bernaung di PT NHM diprotes oleh masyarakat Tahane dan aktivis, karena dianggap sangat tidak rasional dari data yang diperoleh. Bahkan dari 17 karyawan asal Desa Tahane sebanyak 7 orang bukan orang Tahane. Selain itu, masyarakat Tahane merasa didiskriminasi oleh pihak perusahan, karena sejumlah warga Tahane yang telah lulus rekrutmen digugurkan secara diam-diam. Perwakilan Desa Tahane, Edi Muhammad menyampaikan, selama ini penerimaan karyawan di PT NHM maupun kontraktor tidak lagi memberikan pemberitahuan disetiap desa yang ada di lingkar tambang. Bahkan sekitar 17 orang karyawan yang berada dikontraktor maupun PT NHM ketika dikroscek banyak bukan orang Desa Tahane. "Selain itu ada warga Tahane yang telah mengikuti tes dan dinyatakan lulus dalam perekrutan atas nama Ashari Tawari pada 2016, Suryadi Kadir sejak 2014 sudah lulus tes di bagian savety/kontraktor juga digugurkan," ungkapnya. Atas dasar itu, kata dia, masyarakat Tahane melakukan aksi pemboikotan terhadap karyawan PT NHM sejak Kamis 29 Juli 2017 lalu. "Terkait dengan pemaparan dari HRD PT NHM warga Tahane sebayak 17, tetapi sebanyak 7 orang itu bukan orang Tahane," tegasnya. Perwakilan Desa Tahane, Isbulah Mulis menuturkan, apapun yang disampaikan jumlah karyawan oleh PT NHM itu, sangat diskriminasi terhadap masyarakat lingkar tambang. Nyatanya, data karyawan yang dipaparkan pihak PT NHM sangat tidak sesuai dengan realita yang ada di desa masing-masing utamanya Desa Tahane. "Kami sudah mengkroscek itu ke sejumlah desa yang ada dilingkar tambang," bantahnya. Menurutnya, rekrutmen karyawan yang dilakukan PT NHM sistemnya amburadul. Sampai saat ini tenaga lokal dan non lokal pun terjadi perdebatan sengit secara internal di kontraktor maupun PT NHM. Karena ketidakadilan telah terjadi pada saat rekrutmen. "Kami berharap keadilan itu harus ada," tegasnya. Selain itu, Aktivis Lingkar Tambang, Richard Momou memprotes data yang dipaparkan oleh PT NHM. Karena bagi dirinya apa yang telah dipapar masih banyak lagi data fiktif, bukan hanya pada Desa Tahane, tapi masih ada pada Desa-Desa yang lain. "Masih banyak kebohongan presentasi data dan perekrutan karyawan yang tidak sesuai dilakukan PT NHM," tuturnya. Camat Malifut, Muis Andi membantah, bahwa terkait dengan pemaparan data karyawan di PT NHM sangat tidak sesuai dengan kenyataannya di Desa Bobawa hanya 7 orang saja. "Data yang disampaikan PT NHM di desa Bobawa sebanyak 17 karyawan," ujarnya. Bahkan kata Camat, saat PT NHM maupun kontraktor yang melakukan rekrutmen karyawan dalam kompetisi itu, ada yang tidak lulus tapi dipekerjakan. "Dari hal seperti inilah terjadi kecemburuan dari masyarakat, maka terjadi aksi dari masyarakat," tegas Camat. Kepala Dinas Nakertrans Halut, Jeffry Hoata menyampaikan, ada Desa dilingkar tambang sama sekali tidak menjadi karyawan di PT NHM maupun di kontraktor, seperti di Desa Tunuo Kecamatan Kao Utara. "Bahkan di Desa Pasir Putih hanya 1 orang karyawan, Desa Bobaneigo juga hanya 1 orang di PT NHM," tandas Kadis. Selain itu, kata Jeffry, pernah meminta kepada salah satu kontraktor yang melakukan perekrutan dibagian Board Longer, agar masyarakat lingkar tambang yang mengikuti seleksi rekrutmen dapat diprioritaskan. "Untuk itu kedepannya diharapkan agar proses rekrutmen diterapkan sesuai SOP. Akan diperketat, kalau penerimaan dari luar daerah maka kita akan persulit," Menurutnya, kalau sesuai Permenaker, maka perusahaan wajib memberitahukan ke Dinas Nakertrans setempat. "Pada saat rekrutmen Disnakertrans Halut harus dilibatkan," pintanya. Jeffry mengharapkan, jika ada masalah seperti masyarakat yang sudah lulus tes rekrutmen ataupun masalah medical ceck up, lalu namanya digugurkan segera dilaporkan ke Disnakertrans. Pertemuan yang dimediasi oleh pemerintah Halut, masih akan ditindalanjuti pada pertemuan berikutnya. (ds/red)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT