TERNATE, OT - Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Sunarta mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan wajib bersikap netral dengan menjaga loyalitas tunggal terhadap bangsa dan negara dalam menghadapi polarisasi politik menjelang Pemilu 2024.
"Tentu semua telah tahu kalau kita juga berperan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bahwa kita Pidum ada disitu semua, yang penting intinya kita sudah sampaikan ke semua jajaran kalau kita netral di Pilkada, Pilpres, Pileg dan lainnya," ujar Sunarta yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Rabu (12/10/2022).
Ia mengaku, telah menyiapkan sejumlah personel sesuai tupoksi di Setra Gakkumdu Dunia.
"Jadi kalau ada tindak pidana Pilkada atau Pemilu, jaksanya piket disitu. Kerjasama dengan penyidiknya, kerjasama dengan yang lainnya baik KPU maupun Bawaslu," ungkapnya.
Dikatakannya, tidak perlu khawatir karena seluruh jajaran telah diinstruksikan tetap netral. Dalam menghadapi hegemoni dan polarisasi politik dalam menyongsong pesta demokrasi nanti.
Oleh karena itu, Sunarta mengingatkan wajib hukumnya bagi ASN Kejaksaan menjaga netralitas, terlebih menjelang pesta demokrasi pada 2024.
"Jika kedapatan ASN Kejaksaan yang tidak netral pada pemilu mendatang tentu kita dengan fungsi pengawasan yang telah dibentuk akan menindak dengan tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran," tandasnya.(ier)






