JAILOLO,OT - Sekretaris inspektorat Halmahera Barat Maluku Utara, Samsudin Senen Jumat (21/7/2017)sore tadi, memaparkan upaya penyelesaian pemerintah kabupaten (Pemkab) Halbar dalam Temuan yang bersifat merugikan negara secara maksimal, selanjutnya akan di gelarnya sidang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) pada Agustus mendatang.
Samsudin kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya menjelaskan, inspektorat Halbar akan menggelar Rapat pemutakhiran data sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap LHP.
"Kami paparkan dan umumkan pada tanggal (23-24) Agustus usai sidang TP-TGR yang akan di gelar pada (8-9) agustus, ini yang akan menjadi putusan atas temuan-temuan yang bersifat merugikan negara," katanya.
Samsudin juga mengungkapkan, sidang yang akan di gelar ini guna membahas keselurahan temuan baik di lingkup pemerintahan kabupaten maupun pemerintahan desa. Dari hasil pembahasan itulah yang akan di sidangkan dan di bacakan di depan Bupati Danny missy, yang nantinya mengundang media untuk mempublikasi hasil dari pembahasan tersebut.
Usai pelaksanaan sidang TP-TGR menurut Samsudin, inspektoran akan melanjutkan dengan rapat pemuktahiran tingkat regional di bangka belitung. untuk saat ini masih dalam proses pembahasan kerugian negara yang akan di sidangkan, dan juga mempersiapkan perangkat sidang Majelis Pertimbangan-Tuntutan Ganti Rugi (MP TGR).
iya menambahkan,langkah tegas yang di prioritaskan inspektorat Halbar sesuai instruksi presiden 60 hari setelah LHP dan belum di laksanakan proses lanjutan oleh pemerintah daerah dalam hal ini sidang TGR maka pemerintah daerah berkewajiban menyerahkan kepada penyidik untuk di proses hukum.
"Selain itu, temuan kerugian negara pada tahun 2015 sudah di selesaikan secara keseluruhan dan sisanya pada tahun sebelumnya di selesaikan di sidang TP-TGR yang akan di gelar nanti, penyelesaian tahun 2015 ini berkat upaya maksimal bupati Danny missy dan wakil bupati halbar Ahmad Zakir Mando".tutup(red)