Home / Nusantara

Tidak Transparan, Camat Maba Didesak Mundur

05 April 2017
MABA,OT- Sejumlah karang taruna di kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur, provinsi Maluku Utara , mendesak Robert Barbakem mundur dari jabatannya sebagai camat, karena dinilai tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan. Desakan itu disampaikan dalam aksi mereka, Selasa (4/4/2017) kemarin di depan kantor Camat Maba. Puluhan pendemo menilai, camat tidak transparan soal penggunaan CSR PT. Antam (Tbk) Tahun Anggaran 2017. "Ada indikasi pencairan dana sudah dilakukan, namun pelaksaan program tidak dilaksanakan. Selain itu, transparansi pelaksanaan dana CSR tidak lagi sesuai dengan prosedur," kata Koordinator Lapangan, M Jen Hi Adam saat berorasi. Kata dia, ada program yang tidak diusul dalam kegiatan Musrenbang, tapi muncul dalam dokumen CSR diantaraya, pembelian 1 unit sound sistem dengan harga Rp120 juta. �Menurut kajian kami pengadaan barang ini tiidak menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat,� terangnya. "Kami menolak keras dokumen CSR, karena program yang diusulkan Pemerintah Kecamatan tidak menyentuh dengan kepentingan masyarakat, sehingg dokumen tersebut harus direviw kembali," tuturnya. Selain itu, tidak ada keberpihakan Pemerintah Kecamatan terhadap pekerja kebersihan, karena dana untuk pembayaran gaji petugas sampah dikurangi. Padahal tahun lalu setiap pekerja menerima upah Rp1.950.000 di tahun 2017 dikurangi, jadi setiap pekerja diberikan Rp 1.200.000. Dia menabahkan, Robert Barbakem selaku Camat Maba, juga berprofesi sebagai Manager di Perusahan PT Antam, kerena setiap calon tenaga kerja yang ingin memasukan lamaran ke Perusahan tidak lagi dimasukan ke Perusahaan, tapi ke Kantor Camat. "Kantor camat bukan kantor pelayanan jasa. Untuk itu, tuntutan kami tidak diindahkan oleh Camat, kami akan menindak lanjuti aspirsi karang taruna ke Dewan Perwakikan Rakyat Daerah, kami juga medesak Camat Maba Mundur," tutupnya. Sementara Camat Maba Haltim, Robert Barbakem mengatakan, ada hal-hal yang perlu diselesaikan, terkait dengan kebutuhan desa. Pemerintah kecamatan berhak untuk mengatur kebutuhan-kebutuhan desa di wilayah Maba. Sementara masalah penerimaan tenaga kerja, dirinya menggunakan sisitim terbuka dan melalui semua desa yang ada di Maba. �Lamarannya sesuai dengan permintaan desa. Untuk maslah sound sistem dan tenti fasilitas pemerintah belum cukup, sehingga saya mengantisipasi anggaran sebesar Rp 120 juta," katanya. Dia menambahkan, penggunaan sound sistem untuk kepentingan masyarakat serta kegiatan hari-hari besar keagamaan dan kenegarawan. "Masalah sampah, saya kembalikan ke pihak Antam, untuk mengelolah kembali serta pemberdayaan karang taruna harus diperdayakan melalui pelatihan bimbingan teknis," pungkasnya. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT