Home / Nusantara

Tak Bayar Pajak, Samsat Labuha Amankan Ratusan Kendaraan

09 April 2017
HALSEL OT � Sedikitnya 163 kendaraan roda dua dan roda empat di ibukota Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), terjaring razia yang dilaksanan oleh Unit Terpadu Badan Satu Atap (UPTB Samsat) Labuha bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Halsel. Ratusan kendaraan yang biasanya beroperasi di wilayah ibukota kabupaten itu terpaksa diamankan, lantaran tidak membayar pajak kendaraan. Dalam kegiatan penertiban yang dilaksanakan selama 3 hari sejak Rabu, (5/4) hingga Jumat, (7/4) kemarin pada sejumlah lokasi, tim terpadu UPTB Samsat dan Satlantas Polres Halsel, berhasil mengamankan 163 kendaraan baik roda dua dan empat. Kepala UPTB Samsat Labuha Fikri Abusama, kepada indotimur.com menjelaskan, kendaraan yang terjaring, rata-rata sudah tak membayar pajak. "Dalam operasi pada hari pertama kami mengamankan sebanyak 69 kendaraan, terdiri dari 49 roda dua dan 20 roda 4, sementara pada hari kedua, tim gabungan kembali mengamankan 63 kendaraan yakni 54 roda dua dan 9 roda empat,� jelas Fikri. Pada hari ketiga, kata dia, pihaknya kembali mengamankan 31 kendaraan, dimana 27 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda 4. "Semua kendaraan langsung kita tarik BPKB dan STNK-nya, hingga selesai pembayaran pajak, setelah bayar pajak baru dikembalikan," ungkap Fikri sembari menambahkan, operasi ini akan terus dilakukan bersama pihak Satlantas Polres Halsel. Dia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian sehingga semua kendaraan yang ditahan terdata, olehnya itu yang memiliki mobil dan motor tidak bisa berbuat banyak. "Biar kita lepas namun mereka kerepotan jikalau tidak secepatnya membayar pajak, karena kepolisian lalulintas selalu memantau kendaraan tersebut," ujar Fikri. Dia berharap agar kendaraan yang telah ditahan BPKB dan STNK-nya segera membayar pajak sehingga tidak merepotkan di kemudian hari. "Ini juga bagian dari pendapatan kita, olehnya itu kita hanya fokuskan pajak saja," pungkas Fikri. (it@)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT