HALSEL OT - Sejumlah warga yang mengatasnamakan dari Majelis Taklim Desa Sum Kecamatan Obi Timur, Senin (10/4) mendatangi kantor Kementrian Agama (Kemenag) Halsel, mendesak Kepala Kantor Kemenag untuk tidak mengeluarkan surat mutasi terhadap salah satu staf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Obi Timur bernama Haris Laidi.
Sekretaris Majelis Taklim Desa Sum, Kuraisin kepada indotimur.com mengatakan, kedatangan warga yang terdiri dari ibu-ibu majelis taklim desa Sum ini untuk meminta Kepala Kemenag untuk tidak memutasi Haris Laidi dari KUA Obi Timur, sebab yang bersangkutan dinilai berjasa dalam mengaktifkan kegiatan-kegiatan keagamaan di Desa Sum yang selama ini tidak pernah ada.
Menurutnya, sebelum Haris bertugas di Sum, tidak ada aktifitas pembinaan keagamaan khususnya agama islam di desa Sum, tapi setelah yang bersangkutan datang justru kegiatan pembinaan keagamaan jadi aktif. Bahkan yang bersangkutan juga membentuk majelis taklim yang sebelumnya tidak ada.
"Beliau datang langsung bentuk majelis taklim di Desa Sum dan mengaktifkan kegiatan pembinaan keagamaan yang sebelumnya tidak ada," kata Kuraisin yang dibenarkan warga Sum lainnya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni peringatan Maulid Nabi yang sebelumnya tidak pernah dilaksanakan. "Ada informasi,kalau bersangkutan akan dimutasi. Jadi kami meminta Kemenag tidak memutasi yang bersangkutan sebab tenaga beliau masih sangat dibutuhkan untuk membina masyarakat muslim di desa Sum dan sekitarnya,"ujarnya.
Sementara itu, Haris Laidi mengaku, dirinya siap menerima jika harus dimutasi. Hanya saja rencana mutasi terhadap dirinya diketahui karena ada desakan dari pihak tertentu, termasuk camat setempat dan mantan imam Desa Sum.
Itu dibuktikan dengan kedatangan mereka ke kantor Kemenag mendesak agar Kepala Kemenag segera mengeluarkan SK mutasi terhadap dirinya. "Ini karena mereka tidak terima saya aktifkan kegiatan pembinaan keagamaan di Sum yang selema ini tidak jalan. Apalagi mantan imam sebelumnya menolak ada kegiatan yang kami laksanakan," bebernya.
Dia menuding desakan mutasi terhadap dirinya tersebut diintervensi camat Obi Timur bernama Ali. "Buktinya camat datang ke Kemenag desak SK mutasi saya segera dikeluarkan," ungkap Haris
Sikap camat ini kata dia, sangat disayangkan dan tidak pantas selaku kepala wilayah. Disisi lain, urusan mutasi bukan ranah camat, apalagi dirinya bukan pegawai Pemda sehingga tidak pantas camat mengintervensi.
Terpisah, Camat Obi Timur, Ali ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Menurut dia, pihaknya bukan mengintervensi agar yang bersangkutan dimutasi.
Kedatangnya ke kantor Kemenag itu hanya ingin melaporkan kondisi di lapangan atas pro kontra masyarakat terhadap Haris. "Saya datang menjelaskan kondisi dilapangan terkait ada pro dan kontra di masyarakat. Sebab kehadiran yang bersangkutan ternyata sering menimbulkan persoalan dimana ada ketersinggungan dari sebagian masyarakat yang bisa memicu persoalan besar," beber Ali.
�Kita apresiasi yang bersangkutan sudah bentuk majelis taklim, hanya saja ada masalah disana sehingga saya menyampaikan fakta dilapangan untuk dipertimbangkan," tambahnya.
Dia menegaskan bahwa tidak mengintervensi masalah mutasi tersebut. "Kepala Kemanag juga sudah turun kesana dan mengetahui masalah itu. Makanya kita tidak inginkan jangan sampai terjadi masalah yang lebih besar sehingga saya melaporkan sesuai fakta dilapangan," kilahnya. (It@)<(red)