Petani Galela Desak Bupati dan Gubernur Malut Perjelas Status Lahan
05 Juli 2017
TOBELO, OT- Serikat Petani Galela (SPG) Rabu (5/7/2017) siang, melakukan aksi di depan kantor Bupati Halmahera Utara (Halut).
Mereka menuntut Bupati Halut, Frans Manery dan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, segera memenuhi janji menyelesaikan persoalan lahan seluas 2000 Ha oleh PT Global Agronusa Indonesia (GAI) pada 10 Desa di Galela.
Dalam aksinya, para petani membawa hasil perkebunan semisal buah kelapa, tebu, dan sejumlah tanaman lainya.
Koordinator aksi, Safrudin Jafar menyampaikan, sejak 2014 lalu telah terjadi perselisihan antara petani dengan PT BWLM sebagai perusahaan yang melanjutkan Hak Guna Usaha (HGU) atas nama ex PT GAI.
Dimana perselisihan itu diawali dengan penggusuran beberapa lahan petani dengan alasan mereka pemegang HGU yang sah.
"Kami harapkan, upaya yang dilakukan menuntut hak serta kejelasan ke PT GAI dan Pemkab Halut semenjak 2008 sampai tahun 2016 tidak membuahkan hasil," jelas Safrudin dalam orasinya,
Dalam aksinya, masa menolak perpanjangan HGU PT GAI atau perusahan apapun dilahan ex PT GAI sebelum lahan 2000 ha diberikan kepada petani 10 Desa di Galela.
Mereka juga menuntut segera mencabut izin produksi PT. Buana Wira Lestari Masa yang diberikan kembali ke PT. KSO Kapidol Casagro dan dilanjutkan oleh PT. Yames di lahan ex PT GAI sebelum lahan cadangan diberikan kepada petani.
Mereka juga mendesak Bupati Halut untuk segera mengeluarkan SK Bupati Halut, agar tanah yang saat ini dimanfaatkan petani di perjelas statusnya atau hak miliknya kepada masyarakat, karena lahan cadangan sebagai lahan pengganti yang dijanjikan tidak pernah dipenuhi.
Masa aksi juga mendesak Bupati Halut agar segera mencopot Camat Galela Barat sekarang juga, karena sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dengan melakukan intimidasi dan memfitnah seluruh petani Galela sebagai teroris.
Menaggapi tuntutan petani, Pemkab Halut, langsung menggelar hearing (dengar pendapat) dengan masa aksi yang diterima langsung oleh Sekda Halut diruang meeting bersama perwakilan massa aksi.
Dalam hering tersebut, Sekda Halut, Fredy Tjandua berjanji, sesegera mungkin akan melakukan pertemuan segi tiga terkait dengan perihal tuntutan para petani, karena persoalan HGU domainnya Pemprov Malut.
"Yang pasti saya akan berkoordinasi dengan Bupati agar secepatnya pertemuan segi tiga dilakukan, akan saya mengutus dinas teknis bertemu dengan Pemprov Malut," kata Sekda.
Kata Sekda, dalam pertemuan segi tiga nanti akan dihadirkan semua pihak, terutama Forkopimda Halut. �Silakan kepada saudara-saudara memberikan kajian terkait masalah ini, Pemkab Halut juga akan punya kajian tersendiri,� terangnya.
Sekda menegaskan, atas permintaan masyarakat menghentikan aktivitas perusahaan, langkah pertama akan dilakukan adalah memanggil pihak perusahaan dan kepala Desa serta camat.
Dalam hearing tersebut, perwakilan masa aksi menerima hasil pertemuan tersebut, sembari menunggu Bupati Halut Frans Manery kembali dari luar daerah untuk melakukan pertemuan segi tiga. (ds/red)<(red)