Pemprov Usulkan Pendapatan Daerah Tahun 2018 Rp 2,3 Trilun Lebih
12 Juli 2017
SOFIFI,OT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), mengusulkan pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp2,3 Trilun lebih. Usulan ini tergambar dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2018, yang disampaikan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Rabu (12/7/2017) siang tadi dalam siding paripurna DPRD.
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba usai paripurana kepada wartawan mengatakan, Pendapatan Daerah tahun anggaran 2018, secara total dirancang sebesar Rp2,3 Triliun lebih. Dengan dirincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp264,72 miliar lebih Dana Perimbangan yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) Rp2,05 Triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 37,85 millar lebih dan Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak Rp79,55 miliar lebih.
Target pendapatan daerah tahun 2018, kata gubernur, akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan ANggaran (Banggar) DPRD, agar diperhitungkan secara realistis, rasional dan proporsional.
Ia menambahkan, Pemprov juga mengalokasikan dana hibah untuk mendukung tahapan pelaksanaan agenda nasional yakni, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, sehingga angkanya lebih besar dari belanja langsung sesuai pendapatan daerah.
(a(red)