Pemprov Belum Dapat Informasi Rencana Inisiasi Tapal Batas
21 Juli 2017
SOFIFI,OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pemerintah Setda Malut, belum mendapat informasi terkait dengan inisiasi tapal batas yang dilakukan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini diakui oleh Kabag Pengelolaan Perbatasan dan Penataan Kawasan Biro Pemerintahan Setprov Malut, Aldhy Ali. Menurutnya, inisiasi pemetaan kembali batas wilayah Pemkot Tikep sampai saat ini Pemprov belum menerima informasi dari Pemkot. Harusnya ada koordinasi.
"Kalaupun ada inisiasi pemetaan kembali, harus melibatkan semua pihak diantaranya, Kemendagri, Pemprov dan empat Kabupaten, sehingga hasil dari pemetaan yang baru sudah bisa diusulkan untuk di adakan revisi terntang permendagri batas daerah,"ujar Aldy kepada Indotimur, Jumat (21/7/2017) siang tadi.
Kata dia, Kota Tikep memiliki empat segmen batas daerah yakni Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Selatan (Halsel) dan Halmahera Timur (Haltim). Namun, untuk tiga segmen yakni Halbar, Halteng dan Halsel sudah final dan diselesaikan masing-masing daerah, bahkan permendagri batas wilayah tahun 2014 telah selesai.
"Saya belum lihat pola pemetaanya seperti apa, jika hal ini sudah disepakti Kabupaten yang berbatasan dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan, telah memuat alasan serta maksud dan tujuan di adakan revisi. Maka gubernur akan mengusulkan ke Mendagri untuk di adakan revisi Permendagri batas daerah tahun 2014," ujar dia.
(a(red)